Suara.com - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso kembali menerima satu pasien berjenis kelamin laki-laki dengan status pasien dalam pengawasan virus corona atau Covid-19.
Pasien tersebut sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta selama tiga hari.
Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril menyampaikan pasien baru berstatus dalam pengawasan virus corona itu dirujuk dari salah satu rumah sakit swasta ke RSPI Sulianti Saroso pada Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Syahril, pasien tersebut umumnya masih dalam kondisi baik meski mengalami flu, demam dan batuk.
"Sama jadi flu, semuanya influenza dan batuk, demam sudah tiga hari dia di RS yang mengirim," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Pokja Penyakit Infeksi New Emerging dan Reemerging RSPI Sulianti Saroso dr. Pompini Agustina menyampaikan bahwa selama tiga hari dirawat di salah satu rumah sakit swasta, pasien dalam pengawasan tersebut telah diberi perawatan sesuai dengan kondisi klinis.
Pompini menjelaskan terkait apakah yang bersangkutan sempat berkontak langsung atau close contact dengan petugas medis dan pasien lain, hal itu menurutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Surveillance yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan.
"Jadi untuk semua kasus tidak hanya pada kasus ini semua kasus ketika dinyatakan sebagai PDP (pasien dalam pengawasan virus Covid-19) maka ada tim yang akan mengerjakan namanya Tim Surveillance, mereka akan melakukan contact pressing," kata Pompini.
"Jadi akan dilihat, yang kontak siap saja, seperti itu. Jadi bukan wewenang wilayah RS, jadi memang Kemenkes melakukan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Ibu dan Anak Positif Corona Alami Depresi, Pasien 05 di RSPI Bosan di Kamar
Sebagaimana diketahui, satu pasien baru dengan status pasien dalam pengawasan alias PDP virus corona atau Covid-19 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Jepang. Selain itu, pasien berjenis kelamin pria itu juga disebut memiliki kontak dengan klub dansa atau kluster Jakarta.
Berita Terkait
-
Waspada Investasi Ilegal Ditengah Virus Corona
-
Imbas Virus Corona, Seri MotoGP 2020 Terancam Tanpa Penonton?
-
Dinkes Banten Bakal Tambah Empat Rumah Sakit untuk Rujukan Pasien Corona
-
Jiwa 2 Warga Depok Terinfeksi Virus Corona Tertekan
-
Pasien Baru Suspect Corona di RSPI SS Gabung Grup Klub Dansa di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana