Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, membekuk seorang begal bernama Suhaidir (40). Dalam aksinya, pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka ini melancarkan aksinya menggunakan pistol korek api.
"Tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro di Mapolres Seruyan di Kuala Pembuang, Selasa (10/3/2020).
Agung mengatakan kasus pertama terjadi pada 25 Februari 2020, di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan mendapat satu buah handphone merek Evercros warna hitam.
Kedua, pada hari yang sama di Desa Tabiku Kecamatan Seruyan Raya, dia kembali menggasak satu buah handphone merek Xiomi 4A warna merah muda.
Ketiga pada 27 Februari 2020 di Desa Bangkal, dia mencuri satu buah handphone merk Samsung. Dan keempat di Jalan Poros Kebun Kelapa Sawit PT. Musirawas, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, dia mencuri uang Rp 600 ribu.
"Dalam melakukan aksinya tersangka selalu menggunakan penutup muka dan helm serta jaket, agar tidak mudah dikenali. Suhaidir menodongkan pistol korek api gas kepada korbannya untuk menakut-nakuti agar korban yang terancam mengikuti apa yang dia mau," ungkap Kapolres.
Agung menjelaskan, tersangka terlebih dahulu melihat fisik para korbannya seperti perempuan, anak-anak dan orang yang sepadan dengannya. Tersangka tidak akan beraksi jika tubuh korban lebih besar dari dirinya.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Kapolres.
Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pidana sebanyak tiga kali. Pertama 2013, Tindak Pidana (TP) pencurian bibit sawit, vonis 4 bulan penjara. Kedua 2015, TP penggelapan pupuk, vonis 18 bulan. Ketiga 2017, TP curanmor, vonis 24 bulan. (Antara)
Baca Juga: Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas