Suara.com - Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti dikabarkan akan berkunjung ke sejumlah tempat di Palangka Raya pada 11-13 Maret 2020. Namun kunjungan ini belum dapat dipatikan setelah insiden Perahu cepat bermotor atau speedboat yang mebawa Paspampres beserta rombongan terlibat kecelakaan di Sungai Sebangau, Palangka Raya, Senin (9/3/2020) kemarin.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Selasa (10/3/2020).
"Kami belum tahu apakah dari Kerajaan Belanda jadi atau tidaknya (datang). Nanti kami akan berhubungan dengan pihak kerajaan dan juga Kementerian Luar Negeri," kata Sugianto di Palangka Raya.
Pihak pemprov hari ini akan melakukan rapat koordinasi wilayah pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Seperti yang direncanakan sebelumnya, Raja dan Ratu Belanda akan berkunjung ke sejumlah tempat di Palangka Raya pada 11-13 Maret, di antaranya Taman Nasional Sebangau, Nyaru Menteng, Taman PKK Betang Temanggung Tilung, serta Stadion Tuah Pahoe.
Namun, saat pengecekan lokasi guna mengamankan tamu VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda di Sungai Sebangau, terjadi kecelakaan sungai dialami oleh tim.
Upaya pencarian yang dilakukan hingga Senin (9/3/2020) malam, 27 korban kecelakaan berhasil ditemukan dan dievakuasi. Sedikitnya tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.
Gubernur Sugianto ikut melakukan pencarian para korban kecelakaan hingga evakuasi.
Setelah semua ditemukan, Sugianto juga langsung menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dua Staf Kedubes Belanda Jadi Korban Kecelakaan Kapal Paspampres di Kalteng
"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat di Kalteng, saya menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait dengan perubahan rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya.
"Belum ada yang namanya pengulangan susunan acara atau 'schedule'," kata dia.
Ia menjelaskan kronologis kecelakaan perahu motor cepat tersebut. Kecelakaan terjadi di tikungan sungai. Tim yang terdiri atas dua kapal yang melakukan survei, yakni kapal tim utama dan pengiring saat belokan berpapasan dengan kapal tim lain yang membawa logistik.
Kapal pembawa logistik cukup besar untuk ukuran sungai kecil tersebut, sehingga pada akhirnya saat kecepatan cukup tinggi dan posisinya sama-sama di tengah akhirnya bertabrakan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional