Suara.com - Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti dikabarkan akan berkunjung ke sejumlah tempat di Palangka Raya pada 11-13 Maret 2020. Namun kunjungan ini belum dapat dipatikan setelah insiden Perahu cepat bermotor atau speedboat yang mebawa Paspampres beserta rombongan terlibat kecelakaan di Sungai Sebangau, Palangka Raya, Senin (9/3/2020) kemarin.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Selasa (10/3/2020).
"Kami belum tahu apakah dari Kerajaan Belanda jadi atau tidaknya (datang). Nanti kami akan berhubungan dengan pihak kerajaan dan juga Kementerian Luar Negeri," kata Sugianto di Palangka Raya.
Pihak pemprov hari ini akan melakukan rapat koordinasi wilayah pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Seperti yang direncanakan sebelumnya, Raja dan Ratu Belanda akan berkunjung ke sejumlah tempat di Palangka Raya pada 11-13 Maret, di antaranya Taman Nasional Sebangau, Nyaru Menteng, Taman PKK Betang Temanggung Tilung, serta Stadion Tuah Pahoe.
Namun, saat pengecekan lokasi guna mengamankan tamu VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda di Sungai Sebangau, terjadi kecelakaan sungai dialami oleh tim.
Upaya pencarian yang dilakukan hingga Senin (9/3/2020) malam, 27 korban kecelakaan berhasil ditemukan dan dievakuasi. Sedikitnya tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.
Gubernur Sugianto ikut melakukan pencarian para korban kecelakaan hingga evakuasi.
Setelah semua ditemukan, Sugianto juga langsung menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dua Staf Kedubes Belanda Jadi Korban Kecelakaan Kapal Paspampres di Kalteng
"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat di Kalteng, saya menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait dengan perubahan rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya.
"Belum ada yang namanya pengulangan susunan acara atau 'schedule'," kata dia.
Ia menjelaskan kronologis kecelakaan perahu motor cepat tersebut. Kecelakaan terjadi di tikungan sungai. Tim yang terdiri atas dua kapal yang melakukan survei, yakni kapal tim utama dan pengiring saat belokan berpapasan dengan kapal tim lain yang membawa logistik.
Kapal pembawa logistik cukup besar untuk ukuran sungai kecil tersebut, sehingga pada akhirnya saat kecepatan cukup tinggi dan posisinya sama-sama di tengah akhirnya bertabrakan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?