Suara.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3/2020).
Pelimpahan itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka lengkap alias P21 pada 27 Februari 2029.
Tiga tersangka yakni istri korban ZH (41) yang juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) tiba di Kejari Medan pukul 09.36 WIB.
Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam, mobil Toyota Camry BK 78 ZH, dan sepeda motor Honda Vario BK 5898 AET.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan berkas BAP tiga tersangka pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) dinyatakan lengkap (P21).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat mengatakan BAP ini telah dilimpahkan ke penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 27 Februari.
"Sudah P21, rencana tersangka dan barang bukti akan kita kirim ke Jaksa minggu depan," katanya.
Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019)
Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Buang Jasad Jamaluddin, 2 Pembunuh Suruhan Istri Sempat Pulang untuk Tidur
-
Usai Tidur Dekat Mayat, Adegan Istri Bakar Baju Jamaluddin Digelar Besok
-
Bikin Merinding, Istri Muda Tidur Dekat Mayat Hakim Jamaluddin yang Dibunuh
-
Begini Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial