Suara.com - Reza Fahlevi (29) dan Jefry Pratama (42), dua pembunuh bayaran memperagakan adegan ketika membakar dan membuang barang bukti terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).
Kedua eksekutor itu tak lain adalah orang suruhan Zuraida Hanum, istri muda sekaligus dalang kasus pembunuhan terhadap suaminya.
Adegan itu dilakukan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar penyidik Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020), rekonstruksi dimulai saat kedua tersangka membuang barang bukti sarung tangan usai membuang jasad korban. Lokasinya berjarak sekitar 15 menit dari lokasi pembuangan jasad korban.
Di lokasi ini, tersangka Reza menyerahkan sarung tangan kepada Jefry.
Kemudian sarung tangan tersebut dibuang ke semak-semak oleh tersangka sambil berjalan ke rumah Reza di kawasan Simpang Selayang.
Sekitar pukul 10.48 WIB, tersangka tiba di jembatan Namu Rih, Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat itu, tersangka membuang HP mereka ke sungai.
Selanjutnya, tersangka tiba di salah satu warung di Kelurahan Baru, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Di warung itu, Reza turun dari sepeda motor untuk membeli dua pasang sandal.
Usai membeli sandal, kedua tersangka lalu pergi ke rumah Reza di Jalan Stella Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Di rumah tersebut, mereka berganti pakaian, tidur dan membakar pakaian yang dipakai saat melakukan eksekusi.
Baca Juga: Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
Kasatreksrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ada 6 adegan dalam rekonstruksi tahap III ini.
“Ini rekonstruksi terakhir. Barang-barang yang digunakan untuk eksekusi telah dibuang dan dibakar. Tapi kami mendapatkan saksi yang melihat dan mengetahui mereka luar dari lokasi eksekusi,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyusun berkas tahap pertama.
"Setelah rekonstruksi ini kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk susun berkas tahap 1,” katanya.
Diketahui, rekonstruksi tahap tiga ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1) para tersangka memeragakan 15 adegan terkait rencana membunuh hakim Jamaluddin.
Reka ulang kasus pembunuhan berencana itu berlangsung di 5 lokasi.
Berita Terkait
-
Usai Tidur Dekat Mayat, Adegan Istri Bakar Baju Jamaluddin Digelar Besok
-
Bikin Merinding, Istri Muda Tidur Dekat Mayat Hakim Jamaluddin yang Dibunuh
-
Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India