Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit.
Lewat akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat bahwa imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit disebutkan dalam poin nomor delapan.
"Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada)," demikian seperti dikutip BNPB via Twitter.
Surat edaran yang dirilis pada hari Senin (9/3/2020) itu mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia mulai dari SD, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, hingga Perguruan Tinggi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang terangkum dalam delapan belas poin.
Selain poin peniadaan sanksi, terdapat juga imbauan seperti mencuci tangan, memastikan makanan yang disediakan oleh satuan pendidikan sudah matang, melarang warga satuan pendidikan berbagi makanan, minuman, dan alat tiup, ataupun mengadakan kegiatan kemah atau studi wisata.
Berdasarkan surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19 karena itu merupakan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19. Kementerian Kesehatan yang akan melakukannya, sehingga satuan pendidikan harus melaporkan dugaan COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan setempat untuk dilakukan pengujian. Perlu diingat bahwa mayoritas penyakit terkait dengan pernafasan bukan merupakan COVID-19," tulis BNPB menyadur surat edaran.
Surat tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (10/3/2020). Namun, ada saja warganet yang menyayangkan mengapa tak ada poin sekolah diliburkan. Hal itu seperti diungkapkan oleh akun @sukachikin.
"Coba libur ya," tulis @sukachikin.
Baca Juga: Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Cuci Tangan Selamatkan Nyawa: Fakta Penting Sanitasi Sekolah yang Sering Disepelekan
-
Cuci Tangan Pakai Sabun Cuci Piring, Aman atau Bencana untuk Kulit?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM