Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit.
Lewat akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat bahwa imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit disebutkan dalam poin nomor delapan.
"Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada)," demikian seperti dikutip BNPB via Twitter.
Surat edaran yang dirilis pada hari Senin (9/3/2020) itu mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia mulai dari SD, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, hingga Perguruan Tinggi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang terangkum dalam delapan belas poin.
Selain poin peniadaan sanksi, terdapat juga imbauan seperti mencuci tangan, memastikan makanan yang disediakan oleh satuan pendidikan sudah matang, melarang warga satuan pendidikan berbagi makanan, minuman, dan alat tiup, ataupun mengadakan kegiatan kemah atau studi wisata.
Berdasarkan surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19 karena itu merupakan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19. Kementerian Kesehatan yang akan melakukannya, sehingga satuan pendidikan harus melaporkan dugaan COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan setempat untuk dilakukan pengujian. Perlu diingat bahwa mayoritas penyakit terkait dengan pernafasan bukan merupakan COVID-19," tulis BNPB menyadur surat edaran.
Surat tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (10/3/2020). Namun, ada saja warganet yang menyayangkan mengapa tak ada poin sekolah diliburkan. Hal itu seperti diungkapkan oleh akun @sukachikin.
"Coba libur ya," tulis @sukachikin.
Baca Juga: Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Cuci Tangan Selamatkan Nyawa: Fakta Penting Sanitasi Sekolah yang Sering Disepelekan
-
Cuci Tangan Pakai Sabun Cuci Piring, Aman atau Bencana untuk Kulit?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!