Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan surat edaran bagi satuan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit.
Lewat akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat bahwa imbauan untuk tidak menghukum siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit disebutkan dalam poin nomor delapan.
"Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada)," demikian seperti dikutip BNPB via Twitter.
Surat edaran yang dirilis pada hari Senin (9/3/2020) itu mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia mulai dari SD, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, hingga Perguruan Tinggi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang terangkum dalam delapan belas poin.
Selain poin peniadaan sanksi, terdapat juga imbauan seperti mencuci tangan, memastikan makanan yang disediakan oleh satuan pendidikan sudah matang, melarang warga satuan pendidikan berbagi makanan, minuman, dan alat tiup, ataupun mengadakan kegiatan kemah atau studi wisata.
Berdasarkan surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19 karena itu merupakan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Satuan pendidikan tidak harus mampu mengidentifikasi COVID-19. Kementerian Kesehatan yang akan melakukannya, sehingga satuan pendidikan harus melaporkan dugaan COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan setempat untuk dilakukan pengujian. Perlu diingat bahwa mayoritas penyakit terkait dengan pernafasan bukan merupakan COVID-19," tulis BNPB menyadur surat edaran.
Surat tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (10/3/2020). Namun, ada saja warganet yang menyayangkan mengapa tak ada poin sekolah diliburkan. Hal itu seperti diungkapkan oleh akun @sukachikin.
"Coba libur ya," tulis @sukachikin.
Baca Juga: Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Cuci Tangan Selamatkan Nyawa: Fakta Penting Sanitasi Sekolah yang Sering Disepelekan
-
Cuci Tangan Pakai Sabun Cuci Piring, Aman atau Bencana untuk Kulit?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika