Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Suara.com, hingga pukul 11.00 WIB sidang yang rencananya digelar di Ruang Kusuma Admadja IV itu masih belum dimulai.
Sementara itu, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menuturkan bahwa sidang putusan ini nantinya akan menentukan diterima atau tidaknya gugatan class action yang diajukan warga Jakarta yang diakomodir olehnya.
"Sidangnya untuk memutuskan majelis hakim yang menangani perkara ini, akan menetapkan menerima atau tidak gugatan ini sebagai gugatan class action," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, kata Tigor, setelah gugatan class action dinyatakan oleh majelis hakim telah memenuhi syarat dan diterima maka selanjutnya yakni akan masuk ke tahap notifikasi.
"Kalau sebenarnya sudah ditetapkan sebagai majelis hakim gugatannya memenuhi syarat class action, akan lanjut pada proses berikutnya, yaitu notifikasi. Melakukan pengumukan tentang keberadaan gugatan ini kepada warga Jakarta yang banjir pada 1 Januari 2020," katanya.
Tigor menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan class action lantaran Anies dinilai tidak mempersiapkan sistem yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi banjir Jakarta di awal tahun 2020. Padahal, kata dia, jika Anies mampu menanggulangi dan mengantisipasi hal tersebut maka tidak banyak warga yang terdampak dan merugi akibat banjir di awal tahun tersebut.
"Misalnya, ada early warning system (sistem peringatan dini). Kedua, ada sistem bantuan darurat emergency respons. Dua ini tidak dijalankan pada saat banjir di Jakarta 1 Januari 2020," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat SMC Sebut Anies Sebagai Sosok Filsuf Agung
Berita Terkait
-
Anies Pilih Bungkam Ditanya Nasib Formula E saat Jakarta Waspada Corona
-
Waspada Corona, ASN dan Pengunjung di Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuh
-
Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
-
Media Asing Soroti Pernyataan Sekda DKI soal Rakyat Diminta Nikmati Banjir
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu