Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Suara.com, hingga pukul 11.00 WIB sidang yang rencananya digelar di Ruang Kusuma Admadja IV itu masih belum dimulai.
Sementara itu, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menuturkan bahwa sidang putusan ini nantinya akan menentukan diterima atau tidaknya gugatan class action yang diajukan warga Jakarta yang diakomodir olehnya.
"Sidangnya untuk memutuskan majelis hakim yang menangani perkara ini, akan menetapkan menerima atau tidak gugatan ini sebagai gugatan class action," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, kata Tigor, setelah gugatan class action dinyatakan oleh majelis hakim telah memenuhi syarat dan diterima maka selanjutnya yakni akan masuk ke tahap notifikasi.
"Kalau sebenarnya sudah ditetapkan sebagai majelis hakim gugatannya memenuhi syarat class action, akan lanjut pada proses berikutnya, yaitu notifikasi. Melakukan pengumukan tentang keberadaan gugatan ini kepada warga Jakarta yang banjir pada 1 Januari 2020," katanya.
Tigor menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan class action lantaran Anies dinilai tidak mempersiapkan sistem yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi banjir Jakarta di awal tahun 2020. Padahal, kata dia, jika Anies mampu menanggulangi dan mengantisipasi hal tersebut maka tidak banyak warga yang terdampak dan merugi akibat banjir di awal tahun tersebut.
"Misalnya, ada early warning system (sistem peringatan dini). Kedua, ada sistem bantuan darurat emergency respons. Dua ini tidak dijalankan pada saat banjir di Jakarta 1 Januari 2020," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat SMC Sebut Anies Sebagai Sosok Filsuf Agung
Berita Terkait
-
Anies Pilih Bungkam Ditanya Nasib Formula E saat Jakarta Waspada Corona
-
Waspada Corona, ASN dan Pengunjung di Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuh
-
Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
-
Media Asing Soroti Pernyataan Sekda DKI soal Rakyat Diminta Nikmati Banjir
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan