Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Suara.com, hingga pukul 11.00 WIB sidang yang rencananya digelar di Ruang Kusuma Admadja IV itu masih belum dimulai.
Sementara itu, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menuturkan bahwa sidang putusan ini nantinya akan menentukan diterima atau tidaknya gugatan class action yang diajukan warga Jakarta yang diakomodir olehnya.
"Sidangnya untuk memutuskan majelis hakim yang menangani perkara ini, akan menetapkan menerima atau tidak gugatan ini sebagai gugatan class action," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, kata Tigor, setelah gugatan class action dinyatakan oleh majelis hakim telah memenuhi syarat dan diterima maka selanjutnya yakni akan masuk ke tahap notifikasi.
"Kalau sebenarnya sudah ditetapkan sebagai majelis hakim gugatannya memenuhi syarat class action, akan lanjut pada proses berikutnya, yaitu notifikasi. Melakukan pengumukan tentang keberadaan gugatan ini kepada warga Jakarta yang banjir pada 1 Januari 2020," katanya.
Tigor menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan class action lantaran Anies dinilai tidak mempersiapkan sistem yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi banjir Jakarta di awal tahun 2020. Padahal, kata dia, jika Anies mampu menanggulangi dan mengantisipasi hal tersebut maka tidak banyak warga yang terdampak dan merugi akibat banjir di awal tahun tersebut.
"Misalnya, ada early warning system (sistem peringatan dini). Kedua, ada sistem bantuan darurat emergency respons. Dua ini tidak dijalankan pada saat banjir di Jakarta 1 Januari 2020," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat SMC Sebut Anies Sebagai Sosok Filsuf Agung
Berita Terkait
-
Anies Pilih Bungkam Ditanya Nasib Formula E saat Jakarta Waspada Corona
-
Waspada Corona, ASN dan Pengunjung di Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuh
-
Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
-
Media Asing Soroti Pernyataan Sekda DKI soal Rakyat Diminta Nikmati Banjir
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP