Suara.com - Pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang berlebihan pada masa penjajahan.
Permohonan maaf itu disampaikan Raja Belanda Willem Alexander dengan didampingi Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
“Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut,” kata Raja Belanda Willem Alexander dalam pernyataan pers.
Untuk diketahui, Raja dan Ratu Belanda melakukan kunjungan kenegaraan khusus ke Indonesia pada 9-13 Maret 2020 dengan disertai rombongan pengusaha dalam jumlah besar.
Dalam pernyataan pers bersama, Raja Belanda mengatakan bahwa di tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa.
“Saya melakukan ini dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan keluarga-keluarga yang terdampak masih dirasakan sampai saat ini,” katanya.
Raja Belanda menambahkan, 75 tahun lalu atau tepatnya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengumumkan Proklamasi, dan menuntut tempatnya di antara negara-negara yang bebas dan merdeka.
“Pemerintah Belanda secara tegas telah mengakui hal ini, baik secara politik maupun secara moral, 15 tahun yang lalu. Hari ini kami dengan penuh kehangatan mengucapkan selamat pada rakyat Indonesia pada saat perayaan 75 tahun kemerdekaan,” katanya.
Menurut dia, merupakan tanda yang sangat menjanjikan bahwa dua negara yang sebelumnya pernah berada di pihak yang berlawanan dapat menjalin hubungan yang semakin erat dan mengembangkan sebuah hubungan baru berdasarkan rasa hormat, saling percaya, dan persahabatan.
Baca Juga: Aktivis KawalCOVID Minta Jokowi Segera Lockdown Negara Indonesia
“Ikatan di antara kita semakin erat dan beragam. Ini sungguh menggembirakan saya. Dan saya tahu di Belanda banyak yang merasakan hal yang sama. Banyak orang di Belanda merasakan ikatan yang kuat dengan Indonesia,” katanya.
Dalam kunjungannya selama empat hari, Raja dan Ratu Belanda mengaku sangat menantikan beberapa hari mendatang itu.
“Kunjungan kami mempunyai program yang menarik dan berorientasi ke masa depan. Pada saat yang bersamaan, merupakan sesuatu yang baik bila kita tetap menghadapi sejarah kita. Masa lalu tidak bisa dihapus, dan perlu diakui setiap generasi pada waktunya,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?