Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan sindiran telak kepada PD Sarana Jaya yang diperiksa Bareskrim. Sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi. Awalnya ia tampak terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa beberapa anak buah Anies diperiksa Bareskrim.
"Wah! Bareskrim kok berani-beraninya melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan berupa tanah yang sebagian diperuntukkan pembangunan rumah DP 0 rupiah?" kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/3/2020).
Teddy langsung memberikan sindiran kepada anak buah Anies. Ia berkelakar menyebut Bareskrim akan mendapatkan makian dari para pendukung Anies.
"Bakal disumpahi dan dimaki para pemilik surga nih," ungkapnya.
Cuitan Teddy tersebut menuai beragam komentar. Banyak warganet yang merasa tersinggung dengan cuitan Teddy, namun tak sedikit pula warganet yang meminta agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemanggilan terhadap PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program ini.
Pihak Sarana Jaya lantas membenarkan soal adanya pengusutan dari kepolisian itu. Beberapa orang karyawan mereka juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 65.138 Dinyatakan Sembuh, 4.000 Orang Meninggal
Sejauh yang diketahui, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.
“Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.
Berita Terkait
-
WNI Positif Corona Terus Bertambah, Anies Resmi Tunda Formula E di Jakarta
-
Ada Dugaan Korupsi, PDIP: Pendukung Anies Hambat Pemanggilan Sarana Jaya
-
Ahok dan Anies Datang ke Pesta Pernikahan, Fotonya Jadi Sorotan
-
Anak Buah Anies Diperiksa Polisi, Publik Serukan #BongkarKorupsiDP0Rupiah
-
Kasus Dugaan Korupsi di Rumah DP Rp 0, Sarana Jaya: Bisa Ditanya ke Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini