Suara.com - Kejadian nahas menimpa sejumlah warga Iran di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Setidaknya ada 44 orang meninggal dunia akibat kerucunan minuman yang diyakini sebagai obat 'penangkal corona".
Insiden tersebut terjadi belum lama ini setelah para warga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Mereka menenggak minuman tersebut untuk mengurangi kepanikan.
Dikutip dari USA Today, Rabu (11/3/2020), insiden tersebut terjaditak lepas dari rumor yang berkembang di Iran belakangan ini.
Media lokal setempat melaporkan, warga menyakini dengan meminum miras oplosan bisa mencengah penularan virus corona. Padahal, semua jenis alkohol dilarang oleh pemerintah setempat.
Pejabat Kementerian Kesehatan Iran, Ali Ehsanpour mengatakan, kandungan dalam miras oplosan yang dikonsumsi warga membahayakan. Minuman tersebut mengandung senyawa metanol yang biasanya digunakan sebagai cairan pemutih.
Senyawa tersebut sengaja ditambahkan ke dalam alkohol untuk menggantikan kadar etanol. Namun, warga yang meminumnya tanpa meyadari bahasa cairan tersebut.
Akibat kejadian itu, sebanyak 200 orang dilarikan ke rumah sakit dan 44 diantaranya meninggal dunia.
Kekinian, dikonfirmasi kasus virus corona di Timur Tengah mencapai 8.042 pasien. Sebanyak 291 orang dinyatakan meninggal dunia.
Iran menjadi negara dengan jumlah kematian tertinggi di Timur Tengah. Sampai sekarang, pemerintah setempat pun melakukan upaya pencegahan wabah virus corona.
Baca Juga: Raja Belanda Ucap Bahasa Indonesia Saat Diberi Batik Warga Kampoeng Cyber
Wakil Presiden Iran Positif Terinfeksi Virus Corona
Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtaker telah didiagnosis positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19, demikian laporan media pemerintah, ketika negara itu berjuang untuk menghentikan penyebaran penyakit mematikan itu.
Dilansir dari Independent, Jumat (28/2/2020), Wakil Presiden Iran Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar adalah satu di antara 254 orang yang terinfeksi virus di negara Timur Tengah itu, di mana telah menewaskan 26 orang.
Wakil presiden untuk urusan wanita dan keluarga lebih dikenal secara internasional sebagai juru bicara berbahasa Inggris untuk para penyandera yang merebut kedutaan AS di Teheran pada tahun 1979, memicu krisis diplomatik 444 hari.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Iran dinyatakan positif terkena virus awal pekan ini. Padahal, beberapa jam sebelumnya ia sempat menghadiri konferensi pers terkait wabah virus corona di negaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?