Suara.com - Dua orang warga Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Selain itu, sebanyak 10 orang lainnya harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit buntut pesta miras oplosan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2020) malam. Saat itu, para korban tengah menghadiri acara pesta pernikahan.
"Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan di rawat di rumah sakit akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Pesta pernikaham itu berlokasi di Kampung Pulo Asem RT 2, Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Saat itu para warga menggelar pesta miras oplosan di RT yang berbeda yang ternyata merupakan kediaman dari mempelai wanita.
"Korban sebanyak 12 orang, Dua orang diantaranya meninggal dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," papar Yusri.
Dua orang yang tewas seusai menenggak miras oplosan adalah Jayaludin alias Belo (39) dan Agus Salim alias Bodong (24). Sementara korban yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit adalah S (19), W (19), I (19), S (19), T (26), A (19), SA (34), SN (19), EH (17), dan JW (25).
Dalam pesta miras opolsan berujung maut itu, mempelai pria bernama Dadan selaku sang empu hajat merupakan penyandang dana tersebesar.
Dia menggelontorkan uang senilai Rp 1,7 juta untuk membeli 100 botol miras oplosan.
"Penyandang dananya itu Dadan," jelas Yusri.
Baca Juga: Perempuan di Cilegon Tewas Usai Pesta Satu Galon Miras Oplosan
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui soal pesta miras oplosan berujung maut itu.
Berita Terkait
-
Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir TransJakarta Berpotensi Tersangka
-
Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah
-
Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya
-
Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi
-
Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu