Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menyatakan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut berdampak pada defisit BPJS yang akan terus membengkak.
Maruf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji hasil keputusan MA tersebut. Dampak pasca pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu juga ditinjau dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelum MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menetapkan anggaran dalam APBN 2020 untuk menambal BPJS Kesehatan sebesar Rp 48,8 triliun.
"Ya pertama tentu kita akan mempelajari seberapa mungkin soal BPJS ini sedang dikaji dan seberapa dampaknya pada APBN. Itu saja, jadi dampaknya dikaji pada penyiapan APBN," kata Maruf di Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu (11/3/2020).
Maruf mengamini kalau dampak pembatalan iuran BPJS itu berpengaruh kepada defisit yang akan semakin membengkak. Per Desember 2019, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 13 triliun.
"Ya kalau itu memang, pastilah (membengkak) kalau memang itu diberlakukan nanti, pembatalan oleh MA itu akan berdampak pada APBN, dan perubahan-perubahan yang harus disesuaikan," katanya.
Sebelumnya, MA memutuskan membatalkan kenaikan harga iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penaikan BPJS Kesehatan ini sebelumnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.
Berita Terkait
-
YLKI Saran 2 Skema Ini Kembalikan Duit Peserta BPJS Kesehatan
-
Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres
-
Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Tidak Semua Puas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan