Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera memberi kepastian terkait pembatalan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terutama, memberi kepastian kepada peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, terdapat dua skema terkait nasib peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
"Pertama bisa direfund, nanti BPJS merefund konsumen yang membayarkan kenaikan itu," ujar Tulus saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Kedua, lanjut Tulus, selisih kenaikan iuran tersebut bisa dijadikan deposit bagi peserta, sehingga ke depan meringankan peserta dalam membayar iuran.
"Bisa juga dijadikan deposit buat pembayaran setelahnya jadi dihitung selisihnya," imbuhnya.
Kendati begitu, Tulus menyarankan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini untuk memberi kepastian kenaikan iuran itu dibatalkan pasca putusan Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, kenaikan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Sosial.
"Saya kira salinan putusan segera diminta oleh presiden dan setneg kemudian, karena judulnya pembatalan maka Presiden membuat Perpres yang baru," tutup dia.
Baca Juga: Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I
-
Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance Global 500 2026
-
Akui Harga Plastik Naik, Industri Mulai Cari Bahan Baku Lain di Luar Timur Tengah
-
Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen
-
Permata Bank Bagi Dividen Rp1,226 Triliun hingga Romba Direksi
-
Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin
-
Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk
-
Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari
-
Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS