Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera memberi kepastian terkait pembatalan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terutama, memberi kepastian kepada peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, terdapat dua skema terkait nasib peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
"Pertama bisa direfund, nanti BPJS merefund konsumen yang membayarkan kenaikan itu," ujar Tulus saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Kedua, lanjut Tulus, selisih kenaikan iuran tersebut bisa dijadikan deposit bagi peserta, sehingga ke depan meringankan peserta dalam membayar iuran.
"Bisa juga dijadikan deposit buat pembayaran setelahnya jadi dihitung selisihnya," imbuhnya.
Kendati begitu, Tulus menyarankan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini untuk memberi kepastian kenaikan iuran itu dibatalkan pasca putusan Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, kenaikan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Sosial.
"Saya kira salinan putusan segera diminta oleh presiden dan setneg kemudian, karena judulnya pembatalan maka Presiden membuat Perpres yang baru," tutup dia.
Baca Juga: Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
-
Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia
-
Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058