Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera memberi kepastian terkait pembatalan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terutama, memberi kepastian kepada peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, terdapat dua skema terkait nasib peserta yang telah terlanjur membayar iuran yang telah naik.
"Pertama bisa direfund, nanti BPJS merefund konsumen yang membayarkan kenaikan itu," ujar Tulus saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Kedua, lanjut Tulus, selisih kenaikan iuran tersebut bisa dijadikan deposit bagi peserta, sehingga ke depan meringankan peserta dalam membayar iuran.
"Bisa juga dijadikan deposit buat pembayaran setelahnya jadi dihitung selisihnya," imbuhnya.
Kendati begitu, Tulus menyarankan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini untuk memberi kepastian kenaikan iuran itu dibatalkan pasca putusan Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, kenaikan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Sosial.
"Saya kira salinan putusan segera diminta oleh presiden dan setneg kemudian, karena judulnya pembatalan maka Presiden membuat Perpres yang baru," tutup dia.
Baca Juga: Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor