Suara.com - Satu persatu, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terancam hilang, kini sudah banyak yang kembali. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci suksesnya.
Hingga saat ini, pemkot telah berhasil menyelamatkan aset seluas 56 hektare atau 565.979,40 meter persegi. Keberhasilan pengembalian aset yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya tidak lepas dari peran kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Kedua kejaksaan itu melakukan pendampingan penyelamatan aset, mulai dari awal hingga akhir dan berhasil diselamatkan. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, selama masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sudah ada 27 aset yang berhasil diselamatkan.
Penyelamatan aset itu mulai dilakukan sejak tahun 2014 dan baru berhasil mulai 2016 hingga saat ini.
“Sebanyak 27 aset itu, selain aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, saat ini juga berhasil diselamatkan dan masih proses hukum di kejaksaan, serta masih dilakukan audit. Dari 27 aset itu, total luas yang berhasil diselamatkan seluas 56 hektare atau 565.979,40 meter persegi. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 810.250.467.861,” kata Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, di kantornya beberapa waktu lalu.
Lebih rinci dia menjelaskan, khusus aset yang berhasil diselamatkan karena pendampingan Kejaksaan Negeri Surabaya adalah 19 aset. Pada tahun 2016, Kejaksaan Negeri Surabaya membantu menyelamatkan 4 aset, yaitu tanah aset di Jalan Komering, tanah aset di Kelurahan Kendangsari, tanah aset di Kelurahan Kalirungkut, dan tanah aset di Kelurahan Panjangjiwo.
“Dari 4 aset ini, luasnya 53.207,83 meter persegi, yang nilainya mencapai Rp 12,8 miliar,” katanya.
Berita Terkait
-
Macet 4 Hari, Wali Kota Risma 'Lembur' Sambung Pipa PDAM Hingga Dini Hari
-
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diancam Dibunuh, Mau Ditabrak Truk
-
Pemprov DKI Jual Masker, Denny Siregar: Tambah Kaya Gubernurnya
-
Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis
-
Isi Obrolan Lengkap Gibran - Risma di Warung Pecel Solo
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum