Suara.com - AS akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa dengan pengecualian. Kebijakan itu akan dimulai pada Jumat (13/3/2020) waktu setempat hingga 30 hari ke depan.
Langkah tersebut diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada Rabu (12/3/2020) malam, sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di negaranya.
Dari dalam Gedung Putih, Presiden Trump mengatakan, pembatasan itu akan mulai berlaku pada Jumat tengah malam.
"Akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," dan pengecualian akan dibuat untuk warga negara AS yang telah menjalani serangkaian pengecekan kesehatan (screenings),".
“Kami melakukan langkah penyelamatan jiwa dengan aksi awal di China. Sekarang kita harus mengambil tindakan yang sama dengan Eropa. Kami tidak akan menunda," ucap Trump.
Negara-negara yang akan terkena dampak dari penangguhan itu adalah negara-negara Eropa seperti Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia , Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Meski demikian, penduduk tetap yang sah dan anggota keluarga warga negara AS tidak terpengaruh oleh pembatasan perjalanan itu, kata departemen dalam sebuah pernyataan.
Pembatasan serupa juga dikeluarkan untuk China dan Iran masing-masing pada bulan Januari dan Februari.
Pengumuman itu datang pada hari yang sama, saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyebut penyebaran COVID-19 sebagai pandemi global dan ketika ibukota AS menyatakan keadaan darurat.
Baca Juga: WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?
Tak lama setelah Trump mengakhiri pidatonya, Gedung Putih mengumumkan bahwa presiden membatalkan acara yang telah dijadwalkannya di Colorado dan Nevada. "karena terlalu berhati-hati dari wabah Coronavirus."
Berita Terkait
-
Ditanya Strategi Indonesia Beda dengan Singapura, Ini Jawaban Jubir Corona
-
Begini Cara Virus Corona COVID-19 Menyerang Tubuh Manusia
-
Sembuh dari Corona, 2.959 Warga Iran Dipulangkan dari Rumah Sakit
-
WHO Ketok Palu Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemik
-
Din Syamsuddin: Sudah Saatnya Indonesia Nyatakan Darurat Corona
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi