Suara.com - World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia resmi menyatakan virus corona baru atau COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 sebagai pandemik. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020).
Ghebreyesus menyebut penetapan corona sebagai pandemik ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. Meski demikian, penyebutan wabah corona sebagai pandemik tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.
Ghebreyesus mendesak pemerintah di berbagai negara untuk segera mengubah kebijakan penanganan pandemik corona ini menjadi lebih serius dan agresif. Keputusan ini ia buat setelah menyaksikan beberapa negara berhasil menunjukkan bahwa virus tersebut dapat ditekan.
"Beberapa negara telah menunjukkan bahwa virus ini dapat ditekan dan dikendalikan," ujarnya pada saat konferensi pers kemarin, Rabu (11/3/2020) seperti dilansir dari BBC.
Ia juga mengingatkan agar penanganan COVID-19 tetap mengedepankan hak asasi manusia. Menurut Ghebreyesus dalam menangangi virus ini harus ada kesinambungan antara pemenuhan layanan kesehatan, tindakan meminimalisir gangguan, dan tetap menghormati hak asasi manusia.
"Kita akan bersama-sama menghadapi hal ini, melakukan hal yang benar dengan tenang dan melindungi masyarakat dunia. Kita bisa melakukannya," tambah Ghebreyesus.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa sejumlah negara yang mengikuti saran dari WHO telah melakukan pembatasan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran virus.
Sebuah virus ditetapkan sebagai pandemik jika penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut telah menyerang banyak orang di seluruh dunia dalam waktu yang berdekatan. WHO memiliki tiga kriteria khusus mengenai hal ini, yaitu:
1. Penyakit tersebut adalah penyakit baru
2. Menginfeksi manusia dan menyebabkan dampak yang berbahaya seperti kematian
3. Penyakit dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
The Spy Who Dumped Me: Ketika Mila Kunis Jadi Mata-Mata Dadakan, Malam Ini di Trans TV
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Ulasan Novel The Woman Who Met Herself: Sebuah Identitas dan Penyesalan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan