Suara.com - Produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun oleh pengadilan New York setelah terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Pria berusia 67 tahun itu muncul di persidangan pada Rabu (11/3/2020) waktu setempat menggunakan kursi roda.
Untuk pertama kalinya, ia berbicara di muka umum dan menyesali perbuatannya. Namun, meski demikian Harvey dalam pidatonya tetap bersikukuh menyatakan bahwa dirinya merasa bingung oleh peristiwa yang diceritakan para penyintas kekerasan seksual dalam aksi #MeToo.
Harvey Weinsten dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York pada bulan Februari lalu. Namun, penetapan hukuman baru ia terima bulan Maret ini, tepatnya pada Rabu (11/3/2020). Pengacara Weinstein sempat meminta keringanan hukuman menjadi lima tahun dan mengatakan bahwa hukuman selama lima tahun bagi Weinstein bisa terasa seperti hukuman seumur hidup.
Namun, jaksa penuntut membantah hal itu dan berpendapat bahwa Weinstein harus diberi hukuman semaksimal mungkin mengingat kekerasan yang telah ia lakukan kepada sejumlah perempuan dan kurangnya rasa penyesalan pada dirinya atas tindakan tersebut.
Produser yang telah menghasilkan sejumlah film gemilang itu dinyatakan bersalah karena melakukan tindak kekerasan seksual tingkat pertama pada asisten produser, Miriam Haley tahun 2006 silam. Sementara pada tahun 2013, ia juga melakukan pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.
Haley yang datang pada persidangan hari Rabu (11/3/2020) memberikan kesaksian tentang dampak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Weinstein.
"Tindakan Weinstein membuat saya ketakutan secara mental dan emosional. Apa yang dia lakukan bukan hanya menginjak-injak harga diriku sebagai perempuan tapi juga menghancurkan rasa percaya diri yang aku miliki," ujarnya.
Haley dipaksa melakukan oral seks oleh Weinstein sehingga ia mengalami trauma berat setelah kejadian itu. Kini, produser Hollywood itu tak bisa mengelak lagi. Ia harus bersiap menjalani kehidupan di penjara selama 23 tahun ke depan.
Aksi #MeToo sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 2006 oleh aktivis bernama Tarana Burke. Saat itu ia menggunakan platform MySpace untuk menceritakan perihal kronologis kasus kekerasan seksual yang ia alami. Aksi ini kembali viral lewat Twitter pada tahun 2017 setelah sejumlah selebriti Amerika memberikan kesaksian terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein. Sejumlah selebriti seperti Gwyneth Paltrow, Jennifer Lawrence, dan Uma Thurman ikut menggalangi gerakan #MeToo. Hingga saat ini aksi #MeToo menyebar hingga ke negara-negara lain termasuk salah satunya di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000
Tag
Berita Terkait
-
Film Hollywood di Netflix November 2025, Horor Klasik Sampai Komedi Nostalgia
-
7 Rekomendasi Film Hollywood November 2025, DariPredator: BadlandshinggaZootopia 2
-
6 Film Hollywood Guncang Bioskop Indonesia November 2025, The Running Man hingga Predator Terbaru
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta