Suara.com - Produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun oleh pengadilan New York setelah terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Pria berusia 67 tahun itu muncul di persidangan pada Rabu (11/3/2020) waktu setempat menggunakan kursi roda.
Untuk pertama kalinya, ia berbicara di muka umum dan menyesali perbuatannya. Namun, meski demikian Harvey dalam pidatonya tetap bersikukuh menyatakan bahwa dirinya merasa bingung oleh peristiwa yang diceritakan para penyintas kekerasan seksual dalam aksi #MeToo.
Harvey Weinsten dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York pada bulan Februari lalu. Namun, penetapan hukuman baru ia terima bulan Maret ini, tepatnya pada Rabu (11/3/2020). Pengacara Weinstein sempat meminta keringanan hukuman menjadi lima tahun dan mengatakan bahwa hukuman selama lima tahun bagi Weinstein bisa terasa seperti hukuman seumur hidup.
Namun, jaksa penuntut membantah hal itu dan berpendapat bahwa Weinstein harus diberi hukuman semaksimal mungkin mengingat kekerasan yang telah ia lakukan kepada sejumlah perempuan dan kurangnya rasa penyesalan pada dirinya atas tindakan tersebut.
Produser yang telah menghasilkan sejumlah film gemilang itu dinyatakan bersalah karena melakukan tindak kekerasan seksual tingkat pertama pada asisten produser, Miriam Haley tahun 2006 silam. Sementara pada tahun 2013, ia juga melakukan pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.
Haley yang datang pada persidangan hari Rabu (11/3/2020) memberikan kesaksian tentang dampak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Weinstein.
"Tindakan Weinstein membuat saya ketakutan secara mental dan emosional. Apa yang dia lakukan bukan hanya menginjak-injak harga diriku sebagai perempuan tapi juga menghancurkan rasa percaya diri yang aku miliki," ujarnya.
Haley dipaksa melakukan oral seks oleh Weinstein sehingga ia mengalami trauma berat setelah kejadian itu. Kini, produser Hollywood itu tak bisa mengelak lagi. Ia harus bersiap menjalani kehidupan di penjara selama 23 tahun ke depan.
Aksi #MeToo sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 2006 oleh aktivis bernama Tarana Burke. Saat itu ia menggunakan platform MySpace untuk menceritakan perihal kronologis kasus kekerasan seksual yang ia alami. Aksi ini kembali viral lewat Twitter pada tahun 2017 setelah sejumlah selebriti Amerika memberikan kesaksian terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein. Sejumlah selebriti seperti Gwyneth Paltrow, Jennifer Lawrence, dan Uma Thurman ikut menggalangi gerakan #MeToo. Hingga saat ini aksi #MeToo menyebar hingga ke negara-negara lain termasuk salah satunya di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya