Suara.com - Produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun oleh pengadilan New York setelah terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Pria berusia 67 tahun itu muncul di persidangan pada Rabu (11/3/2020) waktu setempat menggunakan kursi roda.
Untuk pertama kalinya, ia berbicara di muka umum dan menyesali perbuatannya. Namun, meski demikian Harvey dalam pidatonya tetap bersikukuh menyatakan bahwa dirinya merasa bingung oleh peristiwa yang diceritakan para penyintas kekerasan seksual dalam aksi #MeToo.
Harvey Weinsten dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York pada bulan Februari lalu. Namun, penetapan hukuman baru ia terima bulan Maret ini, tepatnya pada Rabu (11/3/2020). Pengacara Weinstein sempat meminta keringanan hukuman menjadi lima tahun dan mengatakan bahwa hukuman selama lima tahun bagi Weinstein bisa terasa seperti hukuman seumur hidup.
Namun, jaksa penuntut membantah hal itu dan berpendapat bahwa Weinstein harus diberi hukuman semaksimal mungkin mengingat kekerasan yang telah ia lakukan kepada sejumlah perempuan dan kurangnya rasa penyesalan pada dirinya atas tindakan tersebut.
Produser yang telah menghasilkan sejumlah film gemilang itu dinyatakan bersalah karena melakukan tindak kekerasan seksual tingkat pertama pada asisten produser, Miriam Haley tahun 2006 silam. Sementara pada tahun 2013, ia juga melakukan pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.
Haley yang datang pada persidangan hari Rabu (11/3/2020) memberikan kesaksian tentang dampak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Weinstein.
"Tindakan Weinstein membuat saya ketakutan secara mental dan emosional. Apa yang dia lakukan bukan hanya menginjak-injak harga diriku sebagai perempuan tapi juga menghancurkan rasa percaya diri yang aku miliki," ujarnya.
Haley dipaksa melakukan oral seks oleh Weinstein sehingga ia mengalami trauma berat setelah kejadian itu. Kini, produser Hollywood itu tak bisa mengelak lagi. Ia harus bersiap menjalani kehidupan di penjara selama 23 tahun ke depan.
Aksi #MeToo sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 2006 oleh aktivis bernama Tarana Burke. Saat itu ia menggunakan platform MySpace untuk menceritakan perihal kronologis kasus kekerasan seksual yang ia alami. Aksi ini kembali viral lewat Twitter pada tahun 2017 setelah sejumlah selebriti Amerika memberikan kesaksian terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein. Sejumlah selebriti seperti Gwyneth Paltrow, Jennifer Lawrence, dan Uma Thurman ikut menggalangi gerakan #MeToo. Hingga saat ini aksi #MeToo menyebar hingga ke negara-negara lain termasuk salah satunya di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap