Suara.com - Produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun oleh pengadilan New York setelah terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Pria berusia 67 tahun itu muncul di persidangan pada Rabu (11/3/2020) waktu setempat menggunakan kursi roda.
Untuk pertama kalinya, ia berbicara di muka umum dan menyesali perbuatannya. Namun, meski demikian Harvey dalam pidatonya tetap bersikukuh menyatakan bahwa dirinya merasa bingung oleh peristiwa yang diceritakan para penyintas kekerasan seksual dalam aksi #MeToo.
Harvey Weinsten dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York pada bulan Februari lalu. Namun, penetapan hukuman baru ia terima bulan Maret ini, tepatnya pada Rabu (11/3/2020). Pengacara Weinstein sempat meminta keringanan hukuman menjadi lima tahun dan mengatakan bahwa hukuman selama lima tahun bagi Weinstein bisa terasa seperti hukuman seumur hidup.
Namun, jaksa penuntut membantah hal itu dan berpendapat bahwa Weinstein harus diberi hukuman semaksimal mungkin mengingat kekerasan yang telah ia lakukan kepada sejumlah perempuan dan kurangnya rasa penyesalan pada dirinya atas tindakan tersebut.
Produser yang telah menghasilkan sejumlah film gemilang itu dinyatakan bersalah karena melakukan tindak kekerasan seksual tingkat pertama pada asisten produser, Miriam Haley tahun 2006 silam. Sementara pada tahun 2013, ia juga melakukan pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.
Haley yang datang pada persidangan hari Rabu (11/3/2020) memberikan kesaksian tentang dampak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Weinstein.
"Tindakan Weinstein membuat saya ketakutan secara mental dan emosional. Apa yang dia lakukan bukan hanya menginjak-injak harga diriku sebagai perempuan tapi juga menghancurkan rasa percaya diri yang aku miliki," ujarnya.
Haley dipaksa melakukan oral seks oleh Weinstein sehingga ia mengalami trauma berat setelah kejadian itu. Kini, produser Hollywood itu tak bisa mengelak lagi. Ia harus bersiap menjalani kehidupan di penjara selama 23 tahun ke depan.
Aksi #MeToo sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 2006 oleh aktivis bernama Tarana Burke. Saat itu ia menggunakan platform MySpace untuk menceritakan perihal kronologis kasus kekerasan seksual yang ia alami. Aksi ini kembali viral lewat Twitter pada tahun 2017 setelah sejumlah selebriti Amerika memberikan kesaksian terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein. Sejumlah selebriti seperti Gwyneth Paltrow, Jennifer Lawrence, dan Uma Thurman ikut menggalangi gerakan #MeToo. Hingga saat ini aksi #MeToo menyebar hingga ke negara-negara lain termasuk salah satunya di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000
Tag
Berita Terkait
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Richard Lee Pasang Badan Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi: Dicabuli Sejak SD
-
Selamat! Christopher Nolan Resmi Jadi Presiden Directors Guild of America
-
6 Artis Hollywood yang Berjuang Melawan Penyakit Lyme, Terbaru Bella Hadid
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Janji Bantu UMKM Ortu Siswa, BGN: Tujuan MBG Bangkitkan Ekonomi Lokal, Bukan Memperkaya Konglomerat!
-
Nanik S Deyang Nangis-Nangis Soal MBG, Jejak Digital Bikin Publik Geram
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Belum Terungkap, Kaesang: Politisi dan Pengusaha
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!