Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak 126 warga negara asing yang datang ke Indonesia.
Penolakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah masuknya virus corona Covid-19.
"Totalnya yang kami tolak 126 orang. Ini dari 6 Februari 2020 sampai 10 Maret 2020. Itu rekapan penolakan WNA di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkuham Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Jhoni menuturkan, 126 WNA yang ditolak berasal dari sejumlah negara dan memiliki riwayat perjalanan dari China, Iran, Italia dan Korea Selatan.
Dia mengatakan, 126 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia berada di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Pelabuhan Center Batam.
"Di Ngurah Rai ada 89, di Soekarno Hatta total 22 orang, Kualanamu 7 orang, Bandara Juanda 5 orang, Bandara Hang Nadim 1 dan Pelabuhan 2 orang," kata dia.
Berikut rincian 126 WNA yang ditolak di 5 bandara dan 1 pelabuhan.
Sebanyak 1 orang China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 9 warga negara Ukraina, 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko, 7 warga negara Kazakhstan dan 11 warga negara Amerika Serikat.
Kemudian 1 warga negara Ghana, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Austria, 6 warga negara Kanada, 1 warga negara Uzbekistan, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Perancis, 2 warga negara Spanyol dan 3 warga negara Armenia, 1 warga negara India, 1 warga negara Italia.
Baca Juga: Alasan WNA Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Diungkap Identitasnya
Lalu 4 warga negara Kyrgyztan, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Chile, 1 warga negara Tajikistan, 1 warga negara Peru, 1 warga negara Swedia, 1 warga negara Moldova, 1 warga negara Malaysia, 1 warga negara Mesir dan 1 warga negara Thailand.
Bandara Internasional Soekarno Hatta menolak 22 WNA, yakni 7 dari China, 3 warga negara Malaysia, 2 warga negara Irlandia, 1 warga negara Mali, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Ghana, 1 warga negara Jepang, 1 warga negara India, 1 warga negara Thailand, 1 warga negara Amerika Serikat dan 1 warga negara Yaman.
Bandara Internasional Kualanamu Medan menolak sebanyak 7 orang, yakni 5 warga negara China, 1 warga negara Korea Selatan dan 1 warga negara Italia.
Bandara Internasional Juanda Sidoarjo menolak 5 orang, yakni 3 warga negara China, 1 warga negara Singapura dan 1 warga negara Inggris.
Bandara Internasional Hang Nadim Batam menolak 1 orang warga negara Singapura.
Pelabuhan Batam Center, Batam menolak sebanyak 2 orang WNA, yakni 1 warga Malaysia dan lainnya Singapura.
Tag
Berita Terkait
-
Termasuk Ronaldo, Skuat Juventus Dikarantina Usai Rugani Positif Corona
-
Virus Corona, KPK Siapkan Dokter Khusus Bila Saksi Alami Suhu Tubuh Tinggi
-
Sudah Membaik, Satu PDP Corona di RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan Sore Ini
-
Formula E Ditunda Akibat Corona, Menpora: Itu Urusan Pemprov Bukan Kami
-
Saran dari Ahli Gizi, 5 Tips Jaga Kekebalan Tubuh saat Corona Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?