Suara.com - Pemerintah Filipina resmi menetapkan kawasan metro Manila sebagai wilayah karantina virus corona Covid-19. Dengan demikian, Manila kekinian tertutup bagi siapa pun yang hendak keluar maupun masuk kawasan.
Seperti diberitakan Abs-cbn.com, lockdown tersebut diberlakukan selama satu bulan, yakni terhitung tanggal 15 Maret hingga 14 April 2020.
Blokade terhadap kota Manila tersebut diberlakukan seiring kebijakan pemerintah yang menaikkan status waspada Covid-19 menjadi Code Red.
Sebab, otoritas kesehatan Filipina menemukan penyebaran virus corona tak lagi dikarenakan warga asing tapi transmisi lokal.
“Manila diblokade. Karantina masyarakat diberlakukan untuk seluruh penghuni Metro Manila,” kata Presiden Rodrigo Duterte saat mengumumkan kebijakan itu, Kamis malam.
Duterte sendiri mengklaim, kebijakan lockdown terhadap Manila tidak bernilai politis, melainkan atas alasan mencegah Covid-19.
Untuk diketahui, kaum oposan menilai Duterte sengaja memblokade Manila karena takut kekuasaannya jatuh.
"Itu murni blokade. Tidak ada perebutan kekuasaan di sini ... Ini hanya masalah melindungi dan membela Anda dari COVID-19, " klaim Duterte.
Duterte mengatakan, perjalanan darat, udara domestik, dan laut domestik ke dan dari Metro Manila akan dilarang selama periode tersebut.
Baca Juga: Salam Siku Dengan Erick Thohir, Cara Kepala BNPB Cegah Virus Corona
Penangguhan seluruh kegiatan sekolah semua tingkatan di Manila yang sudah dimulai sejak 10 Maret akan diperpanjang hingga 12 April 2020.
Namun, Duterte menegaskan sistem transportasi massal akan tetap beroperasi sepanjang periode karantina.
"Semua perusahaan manufaktur, ritel, dan layanan akan tetap beroperasi selama periode yang sama, asalkan mengikuti persyaratan0persyaran,” kata dia.
Duterte juga mengatakan, pekerjaan di semua lembaga pemerintah—kecuali untuk pekerja kesehatan dan darurat—ditangguhkan.
Untuk diketahui, Filipina hingga kekinian sudah mengonfirmasi 52 kasus virus corona. Dari total itu, 2 di antaranya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Salam Siku Dengan Erick Thohir, Cara Kepala BNPB Cegah Virus Corona
-
Teka-teki Pasien Nomor 27 Virus Corona di Indonesia Akhirnya Terpecahkan
-
Virus Corona Menyebar saat Tabligh Akbar Malaysia, 600 WNI Ikut Hadir
-
Leicester City Isolasi Tiga Pemain, Diduga Terjangkit Virus Corona
-
Virus Corona: Semua Masjid di Singapura Ditutup, Salat Jumat Dibatalkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'