Suara.com - Virus Corona COVID-19 terus mewabah di Jakarta. Bahkan, virus itu telah menyebar ke seluruh kecamatan di Ibu Kota.
Terkait hal itu, belum ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk meliburkan sekolah-sekolah di wilayahnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan tetap atau tidaknya pelaksanaan ujian nasional (UN/UNBK) selama masa wabah COVID-19.
Bagi siswa yang tidak ikut UN pada 30 Maret-2 April 2020 (tingkat SMA dan sederajat), Anies meminta mereka untuk tetap berada di rumah.
"Selama siswa kelas XII ujian, siswa Kelas X dan XI diminta tidak bepergian dan tetap berada di rumah. Yang penting, mereka yang tidak ikut UN untuk tinggal di rumah. Jangan keluyuran, karena ada potensi tertular," ujarnya seperti lansir dari Ayo Jakarta--jaringan Suara.com, Sabtu (14/3/2020).
Virus Corona Menyebar Semua Kecamatan
Sebelumnya, Anies menyatakan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Jakarta semakin meluas. Bahkan ia menyebut semua Kecamatan di Jakarta sudah terkena sebaran virus corona.
Anies menjelaskan, dalam beberapa hari lalu, wilayah yang paling banyak terpapar corona baru Jakarta Selatan. Namun, kondisinya sekarang disebut Anies sudah berbeda.
"Kasus-kasus yang sekarang diperiksa, COVID-19. Sebaran cukup luas, beberapa hari yang lalu di wilayah selatan, hari ini sudah menyebar di semua tempat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Apresiasi Anies soal Corona, Sudjiwo Tedjo ke Yunarto: Hati-hati Dikeroyok
"Bahwa kami semua kecamatan (di Jakarta) ada kasus (Corona) sekarang," tambahnya.
Sebaran ini terdiri dari pasien positif, Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Ketiga golongan ini sudah tersebar di seluruh kawasan Jakarta.
Karena itu ia menyatakan pihaknya akan melindungi warga DKI. Anies menyebut yang perlu dilakukan dalam kondisi ini adalah transparansi, akses untuk menguji pasien dan bergerak cepat.
"Kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Anies mengatakan akan mengambil tindakan bernama social licensing majeure untuk mencegah penularan. Salah satu tindakan yang pertama dilakukan adalah dengan membeberkan lokasi penularan agar masyarakat bisa waspada.
"Ini makan efektif bila kami mengetahui di mana saja orang orang yang confirm positif Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
-
COVID-19 Merebak, Perhelatan Jogja Air Show Dipertanyakan
-
188 WNI ABK World Dream Tiba di Kolinlamil
-
Sempat ke Bali, 2 WNI Dirawat di Ruang Khusus Pasien Corona RSUP Kariadi
-
Rektor Unibraw: Mahasiswa Jangan Pulang, di Malang Saja Aman
-
Mulai Senin RSPI Sulianti Saroso Hanya Rawat Pasien Corona Covid-19
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar