Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis lewat Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dilansir Antara, Sabtu (14/3/2020), mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).
Juan Avel alias Toni alias Bolang alias Erik merupakan satu pelaku yang sempat buron.
"Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia kapal yang digunakan untuk membawa 120 WN Sri Lanka ke (sebuah) pulau (di) Prancis," kata Sigit.
Selain itu, tersangka juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Prancis.
"Tersangka Juan juga yang membayar gaji atau upah dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto," ujarnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menambahkan tersangka adalah atasan dari tersangka Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
"Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Sri Lanka yang berperan sebagai pengendali imigran WNA Sri Lanka," kata Ferdy.
Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh penyidik di lapangan.
Baca Juga: Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim
"Diharapkan pelaku segera menyerahkan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, Bolang dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka Rizal sebagai perekrut utama dua orang ABK dalam kasus penyelundupan 120 orang warga negara Sri Lanka. Rizal ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
Rizal diketahui perannya sebagai perekrut utama dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto. Rencananya, 120 orang warga negara Sri Lanka ini akan dibawa ke Pulau Reunion, Prancis.
Berita Terkait
-
Anak Buah Diperiksa Polisi, Rumah DP Rp 0 Anies Diduga Berbau Korupsi
-
Diduga akan Jual Orang ke Arab Saudi, Polisi Tangkap Dua Warga Serang
-
Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar
-
Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
-
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar