Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis lewat Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dilansir Antara, Sabtu (14/3/2020), mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).
Juan Avel alias Toni alias Bolang alias Erik merupakan satu pelaku yang sempat buron.
"Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia kapal yang digunakan untuk membawa 120 WN Sri Lanka ke (sebuah) pulau (di) Prancis," kata Sigit.
Selain itu, tersangka juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Prancis.
"Tersangka Juan juga yang membayar gaji atau upah dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto," ujarnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menambahkan tersangka adalah atasan dari tersangka Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
"Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Sri Lanka yang berperan sebagai pengendali imigran WNA Sri Lanka," kata Ferdy.
Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh penyidik di lapangan.
Baca Juga: Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim
"Diharapkan pelaku segera menyerahkan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, Bolang dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka Rizal sebagai perekrut utama dua orang ABK dalam kasus penyelundupan 120 orang warga negara Sri Lanka. Rizal ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
Rizal diketahui perannya sebagai perekrut utama dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto. Rencananya, 120 orang warga negara Sri Lanka ini akan dibawa ke Pulau Reunion, Prancis.
Berita Terkait
-
Anak Buah Diperiksa Polisi, Rumah DP Rp 0 Anies Diduga Berbau Korupsi
-
Diduga akan Jual Orang ke Arab Saudi, Polisi Tangkap Dua Warga Serang
-
Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar
-
Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
-
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender