Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis lewat Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dilansir Antara, Sabtu (14/3/2020), mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).
Juan Avel alias Toni alias Bolang alias Erik merupakan satu pelaku yang sempat buron.
"Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia kapal yang digunakan untuk membawa 120 WN Sri Lanka ke (sebuah) pulau (di) Prancis," kata Sigit.
Selain itu, tersangka juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Prancis.
"Tersangka Juan juga yang membayar gaji atau upah dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto," ujarnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menambahkan tersangka adalah atasan dari tersangka Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
"Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Sri Lanka yang berperan sebagai pengendali imigran WNA Sri Lanka," kata Ferdy.
Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh penyidik di lapangan.
Baca Juga: Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim
"Diharapkan pelaku segera menyerahkan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, Bolang dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka Rizal sebagai perekrut utama dua orang ABK dalam kasus penyelundupan 120 orang warga negara Sri Lanka. Rizal ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).
Rizal diketahui perannya sebagai perekrut utama dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto. Rencananya, 120 orang warga negara Sri Lanka ini akan dibawa ke Pulau Reunion, Prancis.
Berita Terkait
-
Anak Buah Diperiksa Polisi, Rumah DP Rp 0 Anies Diduga Berbau Korupsi
-
Diduga akan Jual Orang ke Arab Saudi, Polisi Tangkap Dua Warga Serang
-
Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar
-
Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
-
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya