Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat tak menaiki angkutan umum sementara waktu demi mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19. Seiring dengan imbauan tersebut, Anies juga memangkas layanan angkutan umum mulai Senin (16/3/2020).
Anies membatasi jam operasional pada tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Di antaranya Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, kata Anies, tak lagi beroperasi hingga malam hari. Biasanya, layanan publik ini berjalan dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 06.00 WIB sore," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun tiap 20 menit sekali.
Jumlah rangkaian kereta yang beroperasi juga dipangkas. Sekarang, hanya empat dari 20 kereta yang bisa dinaiki.
"Jadwal MRT misalnya semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi setiap 20 menit," jelasnya.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah 10 menit.
TransJakarta mengalami pengurangan terbanyak. Dari 248 rute, nantinya hanya 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Baca Juga: Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung masyarakat. Selain itu ia juga sudah mengimbau agar masyarakat tak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati ini," katanya.
Berikut 13 Rute TransJakarta yang masih tetap Beroperasi:
- Blok M-Kota
- Pulo Gadung 1-Harmoni
- Kalideres-Pasar Baru
- Pulo Gadung 2-Tosari
- Kampung Melayu-Ancol
- Ragunan-Halimun
- Kampung Rambutan-Kampung Melayu
- Lebak Bulus-Harmoni
- Pinang Ranti-Pluit
- PGC 2-Tanjung Priok
- Kampung Melayu-Pulo Gebang
- Penjaringan-Sunter Boulevard Barat
- 13A Puri Beta-Blok M
Berita Terkait
-
Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
-
Virus Corona Mewabah, Anies Minta Warga Jakarta Tidak Mudik
-
Anies Imbau Warga DKI Tidak Naik Kendaraan Umum, Ganjil-genap Ditiadakan
-
Sekolah Libur 14 Hari, Anies Wanti-wanti Jangan Dipakai Buat Liburan
-
Geger Virus Corona, Anies Minta Warga DKI Tunda Resepsi Pernikahan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan