Suara.com - Bos Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya menyesalkan antrean penumpang TransJakarta yang mengular sampai jalan raya.
Antrean panjang itu terjadi karena PT TransJakarta membatasi jam operasional bus sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona Covid-19.
Namun menurut Yunarto, kebijakan tersebut tidak logis, sehingga ia mempertanyakan sikap yang diambil Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih, tidak semua warga memiliki alat transportasi pribadi dan menjadikan transportasi umum sebagai andalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yunarto melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Logika apa entah yang dipake sama pemprov DKI dengan ngurangi route bus trans jakarta & MRT... orang dianggap semua punya kendaraan pribadi n naik ojek daring yang tarifnya baru naik???" tanya Yunarto seperti dikutip Suara.com, Senin (16/3/2020)
Ia lantas mengaitkan kejadian ini dengan upaya lockdown yang belakangan disebut-sebut perlu diterapkan pemerintah untuk menangkal penyebaran virus corona.
Yunarto menilai, perlu ada kesiapan matang dalam berbagi aspek untuk menerapkan kebijakan lockdown bukan sekadar menyerukannya.
Alih-alih terlalu cepat mengambil keputusan lockdown, justru membuat situasi makin kacau. Berkaca dengan antrean panjang para penumpang TransJakarta.
Baca Juga: SD di Jember Justru Takut Liburkan Siswa di Tengah Wabah Corona
"Ini indikasi keputusan tentang lockdown bukan sekedar tentang berani atau gak, harus ada persiapan matang, terkait kesiapan logistik, transportasi, rumah sakit, dan reaksi sosial dari orang yg hidupnya dari penghasilan harian... potensi chaos kalo gak... IMO," tambahnya.
Dalam dua cuitannya tersebut, Yunarto turut membagikan foto antrean panjang penumpang TransJakarta yang mengular hingga di pinggir jalan.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB atau jam 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas