Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan karantina wilayah sebagai langkah penanganan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 agar tak meluas.
Menurut dia, dorongan DPR untuk karantina wilayah sudah sesuai dengan amanat undang-undang sebagaimana tercantum dalam UU. Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
Puan mencontohkan, karantina wilayah bisa dimulai dari meliburkan sekolah, kerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga membatasi adanya kerumunan.
"DPR mendukung sistem penanggulangan covid – 19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU. No. 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan pers, Senin (16/3/2020).
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyebutkan, ada tiga jenis karantina yang dimaksud dalam undang-undang tersebut. Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah seperti yang dikatakan Puan.
Selain karantina, dalam undang-undang yang sama pilihan lainnya untuk langkah pencegahan ialah dengan pembatasan sosial, seperti pembatasan kegiatan yang memicu terjadinya perkumpulan orang banyak atau kerumunan.
Sejauh ini, menurut Saleh, belum ada satu jenis karantina apapun yang secara resmi diterapkan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan karantina rumah hanya terlihat dari keputusan beberapa pemerintah daerah dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.
"Dari keempat alternatif itu, sejauh ini belum ada yang dilakukan secara baku. Kalaupun ada pembatasan sosial di daerah, itu justru lebih pada kebijakan kepala daerah. Ini yang mestinya disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Saleh dalam keterangan tertulis.
Meski begitu, ia meminta agar pemerintah tetap mempersiapkan diri menuju kemungkinan terburuk, yakni karantina wilayah atau lebih dikenal dengan lockdown yang telah diterapkan beberapa negara.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Negatif Virus Corona
"Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina," kata Saleh memaparkan.
Berita Terkait
-
Spanyol Lockdown COVID-19, The Marquez Boys Terapkan Social Distancing
-
Wapres Ma'ruf Amin Negatif Virus Corona
-
Pekerja di Bandara Ahmad Yani Semarang Diisolasi, Ada Gejala Virus Corona
-
Artis Pamer Saldo ATM Disindir untuk Bantu Pemerintah Atasi Virus Corona
-
Lawan Corona, Negara-negara Afrika Tutup Daerah Perbatasan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh