Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan peraturan untuk mempercepat penanganan virus corona baru atau Covid-19. Peraturan mengatur kewenangan pemerintah daerah supaya bisa merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar fokus menanggulangi virus tersebut di daerah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020. Sedangkan Sri Mulyani mengeluarkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2020.
"Intinya adalah negara dapat melaksanakan revisi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan,” kata Tito melalui siaran langsung dari akun Youtube milik BNPB, Senin (16/3/2020).
Revisi APBD tersebut diharapkan agar pemerintah daerah bisa meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah serta kampanye untuk pencegahan penyebaran virus corona. Adanya peraturan tersebut juga untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat yang rentan atau masuk ke dalam kategori belum mampu.
Lalu poin berikutnya ialah agar pemerintah daerah bisa membantu dunia usaha supaya ekonomi tetap bergerak meskipun wabah Covid-19 tengah menyerang, terutama pada pengusaha UMKM dan pengusaha mikro.
"Ini akan dibantu dalam bentuk kebijakan maupun bantuan lainnya sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan bisa menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Tito juga meminta kepada pemerintahan daerah untuk mulai mengurangi kegiatan-kegiatan yang dirasa bersifat tidak genting seperti kegiatan seremonial, pertemuan hingga perjalanan dinas yang dirasa tidak perlu. Kata mantan Kapolri tersebut, kegiatan itu bisa digeser kepada fokus pada tiga poin utama sebelumnya.
“Dapat digeser untuk dukung tiga program yang utama tadi, yakni tingkatkan kapasitas kesehatan, daya tahan ekonomi masyarakat, dan menjaga pertumbuhan dunia usaha,” imbuh Tito.
Baca Juga: MUI Minta Masyarakat Terima Orang yang Sudah Dinyatakan Sembuh dari Corona
Berita Terkait
-
PSSI Minta PT LIB Kembali Susun Jadwal Liga 1 dan Liga 2 2020
-
Soal Kapan Liga Bisa Kembali Bergulir? Ini Jawaban Ketum PSSI
-
Tunda Kompetisi, Kesehatan dan Keselamatan Jadi Tujuan Utama PSSI
-
MUI Minta Masyarakat Terima Orang yang Sudah Dinyatakan Sembuh dari Corona
-
Cegah Corona, Kemenko Perekonomian Berlakukan Bekerja dari Rumah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi