Suara.com - Kemenko Perekonomian memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sejak hari ini, Senin (16/3/2020). Kebijakan ini diambil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.
Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintah memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, serta berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menetapkan penyebaran wabah COVID-19 sebagai Bencana Nasional beberapa waktu yang lalu.
“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19, yang secara teknis tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan persnya di Jakarta (16/3/2020)
Susiwijono melanjutkan bahwa dalam surat edaran tersebut memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja dari rumah.
Pihaknya juga menyatakan telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan diantaranya saat rakortas pangan (siang ini) dengan menggunakan video conference,” imbuhnya.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB tersebut, Susiwijono juga membuat Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kemenko Perekonomian. Surat ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam pelaksanaan tugas kedinasan termasuk sistem work from home.
Tidak hanya melalui sistem kerja, kantor Kemenko Perekonomian juga turut mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
“Kami juga akan lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di kantor kami, mulai malam ini (16/3) di seluruh area kerja dan lingkungan Kantor Kemenko Perekonomian,” tutur Susiwijono.
Baca Juga: Kominfo Jangan Buang Energi Urus Hoaks Virus Corona, Belajarlah dari Korsel
Pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing personel Kemenko Perekonomian tetap dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja masing-masing unit organisasinya.
“Kami buat ini untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan koordinasi kebijakan dapat tetap berjalan efektif, dengan memastikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan terpenuhi," pungkas Susiwijono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan