Suara.com - Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan surveillance epidemiologi berbasis data persebaran untuk meng-'clustering' persebaran virus termasuk juga pelacakan dan deteksi dini. Hal ini terkait menumpuknya pasien virus corona di rumah sakit-rumah sakit rujukan dan meningkatnya jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di berbagai daerah di Indonesia.
"Kemenkes sebaiknya mewajibkan semua petugas surveilans epidemi di semua strata dinas kesehatan sampai puskesmas. Mereka harus terlatih dan mampu membuat pemetaan sesuai prioritas dan tingkat potensi resiko sesuai kewilayahannya," kata Ketua PDEI, Moh Adib Khumaidi di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Senada dengan PDEI, Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menegaskan bahwa atas dasar UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pemerintah harus mengumumkan secara berkala daerah-daerah yang menjadi sumber penularan.
"Bahkan pemerintah dapat menutup sementara daerah yang dipastikan terdapat pasien suspek atau positif Covid-19. Selanjutnya lakukan disinfeksi daerah tersebut," ujar Mahesa.
PDEI juga mendorong universitas-universitas yang mempunyai Fakultas Kedokteran (FK) atau Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) guna membentuk Tim Surveilans Epidemologi. Kemudian membuat modul-modul Aplikatif yang untuk diajarkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Kab/Kota hingga dilanjutkan ke para petugas kesehatan di Puskesmas.
Selain itu, pemerintah diminta membuka pemeriksaan di beberapa center, karena kemampuan pemeriksaan PCR terutama di FK negeri sudah ada. Sehingga data yang diinput tetap tersentral Ke pusat supaya dapat cepat mendeteksi analisa sebarannya.
Dan apabila kondisi yang ada saat ini masih tidak bisa tertangani, maka PDEI merekomendasikan pemerintah untuk menyiapkan kemungkinan terburuk yakni lockdown negara sebagaimana yang sudah dilakukan oleh banyak negara lainnya yang juga terinfeksi oleh virus corona.
"Upaya ini perlu dipertimbangkan apabila kondissi semakin memburuk, dan segala persiapannya sudah harus dilakukan dari sekarang. sehingga, kriteria 'Lock Down' untuk skenario terburuk sudah dibuat dalam sebuah pedoman." terangnya.
Lindungi Tenaga Medis
Baca Juga: Sempat Sesak Napas, Pasien Isolasi Meninggal di Padang Positif Corona?
Selain itu, PDEI juga mengkhatirkan keselamatan para tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penangana virus corona.
"Pemerintah harus sesegera mungkin menyiapkan perlengkapan pemeriksaan deteksi virus corona ini dalam jumlah yang lebih besar agar bisa memastikan dan menjangkau wilayah Indonesia pada aspek pemeriksaan dan case finding," kata dokter spesialis ortopedi dan traumatologi ini.
Terkait hal itu, dokter Mahesa mengatakan bahwa Tenaga medis dan tenaga kesehatan lain yang bertugas dalam penanggulangan dan penanganan pasien suspek maupun positif COVID-19 wajib dilindungi. Sebagaimana diatur dalam UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Pastikan juga kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), waktu istirahat, nutrisi bagi seluruh petugas kesehatan terpenuhi dengan baik," tegas Mahesa.
Sementara itu PDEI dan MHKI juga mendorong masyarakat agar jangan takut dan malu untuk memeriksakan diri jika memiliki gejala dan pernah kontak dengan orang lain atau baru saja dari negara yang juga terinfeksi virus corona. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pengobatan, maka semakin besar peluang untuk kesembuhan.
"Cegah bukan malah mengalah. Obati bukan malah rendah diri, Kooperatif bukan malah destruktif. sementaara bagi masyarakat lain diharapkan untuk membantu mendoakan kesembuhan bagi mereka yang terjangkit dan bukannya malah mengungkit-ungkit," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733