Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap tenaga medis dan medis yang bertugas menangani kasus Covid-19. Mereka harus dilindungi dengan fasilitas yang memadai dalam bertugas.
Mengingat mereka sebagai garda terdepan penanganan virus corona, para petugas kesehatan itu adalah kelompok yang paling rentan terpapar oleh pasien.
Banyak pekerja kesehatan terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka. Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat.
"Pemerintah harus terbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan” kata Usman Hamid dalam keterangan pers, Kamis (19/3/2020).
Selain itu, kata Usman, pemerintah harus memastikan dokter, perawat dan semua pekerja kesehatan mendapatkan pelatihan serta dukungan psikologis. Tak kalah penting adalah peralatan kesehatan yang memadai termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) untuk pencegahan dan pengendalian coronavirus.
Sama seperti pasien, pekerja kesehatan memiliki hak atas kesehatan yang dijamin Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Hak ini pun telah dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia dan UU Kesehatan.
"Negara wajib memastikan ada mekanisme yang menjamin dukungan bagi keluarga pekerja kesehatan yang terinfeksi sebagai konsekuensi dari paparan COVID-19," jelasnya.
Menurut Usman, mereka bekerja dengan jam-jam yang panjang, menghadapi tekanan psikologis dan kelelahan. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan karena hal ini menyangkut keselamatan orang banyak.
Hak atas kesehatan mensyaratkan negara wajib untuk membuat, melaksanakan dan meninjau secara berkala kebijakan nasional yang koheren untuk mencegah risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja maupun layanan keselamatan dan kesehatan kerja mereka.
Baca Juga: Ustaz Somad Batalkan Tablig Akbar di Banten karena Virus Corona
“Para pekerja kesehatan juga berhak atas informasi yang jelas terkait pasien positif corona yang mereka tangani," kata dia.
Sebelumnya seorang pekerja kesehatan yang bertugas menangani pasien positif corona meninggal dunia akibat positif terinfeksi. Selain itu juga terdapat sjumlah pekerja kesehatan yang terpapar dan positif COVID-19.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Mojokerto Tutup Semua Fasilitas Publik sampai 29 Maret
-
Naik Drastis, Pemain Konfirmasi Kasus Positif Corona di Sampdoria Kini 15
-
Begini Suasana Malaysia Usai Di-Lockdown
-
Ribuan Peserta Ijtima Ulama Asia di Gowa Diisolasi, Pemkab Kirim Tim Medis
-
Bandingkan Virus Corona dengan Kelaparan, Arie Untung Disemprot Warganet
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu