Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap tenaga medis dan medis yang bertugas menangani kasus Covid-19. Mereka harus dilindungi dengan fasilitas yang memadai dalam bertugas.
Mengingat mereka sebagai garda terdepan penanganan virus corona, para petugas kesehatan itu adalah kelompok yang paling rentan terpapar oleh pasien.
Banyak pekerja kesehatan terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka. Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat.
"Pemerintah harus terbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan” kata Usman Hamid dalam keterangan pers, Kamis (19/3/2020).
Selain itu, kata Usman, pemerintah harus memastikan dokter, perawat dan semua pekerja kesehatan mendapatkan pelatihan serta dukungan psikologis. Tak kalah penting adalah peralatan kesehatan yang memadai termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) untuk pencegahan dan pengendalian coronavirus.
Sama seperti pasien, pekerja kesehatan memiliki hak atas kesehatan yang dijamin Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Hak ini pun telah dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia dan UU Kesehatan.
"Negara wajib memastikan ada mekanisme yang menjamin dukungan bagi keluarga pekerja kesehatan yang terinfeksi sebagai konsekuensi dari paparan COVID-19," jelasnya.
Menurut Usman, mereka bekerja dengan jam-jam yang panjang, menghadapi tekanan psikologis dan kelelahan. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan karena hal ini menyangkut keselamatan orang banyak.
Hak atas kesehatan mensyaratkan negara wajib untuk membuat, melaksanakan dan meninjau secara berkala kebijakan nasional yang koheren untuk mencegah risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja maupun layanan keselamatan dan kesehatan kerja mereka.
Baca Juga: Ustaz Somad Batalkan Tablig Akbar di Banten karena Virus Corona
“Para pekerja kesehatan juga berhak atas informasi yang jelas terkait pasien positif corona yang mereka tangani," kata dia.
Sebelumnya seorang pekerja kesehatan yang bertugas menangani pasien positif corona meninggal dunia akibat positif terinfeksi. Selain itu juga terdapat sjumlah pekerja kesehatan yang terpapar dan positif COVID-19.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Mojokerto Tutup Semua Fasilitas Publik sampai 29 Maret
-
Naik Drastis, Pemain Konfirmasi Kasus Positif Corona di Sampdoria Kini 15
-
Begini Suasana Malaysia Usai Di-Lockdown
-
Ribuan Peserta Ijtima Ulama Asia di Gowa Diisolasi, Pemkab Kirim Tim Medis
-
Bandingkan Virus Corona dengan Kelaparan, Arie Untung Disemprot Warganet
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui