Suara.com - Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah memunculkan kembali nama mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari di tengah pandemi corona. Melalui unggahan di akun twitternya pada Rabu (17/3/2020), Fahri meminta Presiden dan Menteri Pertahanan untuk membebaskan mantan menkes tersebut.
"Yang terhormat pak @jokowi dan pak @prabowo, ini waktunya bapak membebaskan ibu Siti Fadhilah Supari, seorang jenius Indonesia yang menjadi korban konspirasi jahat," cuit Fahri.
Fahri menambahkan, "Saat pemerintah memerlukan pandangan lain tentang virus dan vaksin, bebaskanlah ibu Siti fadilah. Dialah teman bicara yang sebenarnya. Dia yang bisa melihat peristiwa ini dalam kepentingan nasional."
Siti Fadilah Supari sendiri merupakan mantan menteri kesehatan di periode SBY-JK pada 2004. Pada tahun 2015, ia terlibat kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan.
Menurut Fahri, Siti Fadilah menjadi korban karena membokar konspirasi WHO dan Amerika Serikat melalui sebuah buku.
"Pada tanggal 6 Januari 2008, Siti Fadilah merilis buku 'Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung' yang berisi mengenai konspirasi Amerika Serikat dan WHO dalam mengembangkan 'senjata biologis' dengan menggunakan virus flu burung," tulis pimpinan Partai Gelora Indonesia itu.
Buku tersebut menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan Amerika Serikat.
"Buku edisi Bahasa Inggris ditarik dari peredaran untuk dilakukan revisi, sedangkan buku edisi Bahasa Indonesia masih beredar dan memasuki cetakan ke-4. Lihat kronologinya," tambah Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan buku Siti Fadilah Supari ditarik dan direvisi karena dianggap membongkar konspirasi WHO dan AS.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Makin Terpuruk ke Level Rp 15.500 per Dolar AS
"Siti Fadilah membuka WHO yang telah lebih dari 50 tahun mewajibkan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut," tulis Fahri lagi.
Berawal dari Kasus Flu Burung
Siti Fadilah Supari disebut telah mengakhiri pengiriman virus flu burung ke labratorium WHO pada November 2006.
"Karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang, menimbulkan ketegangan" tulis Fahri Hamzah.
Atas pemberhentian itu, Indonesia dan WHO sepakat untuk melakukan cara baru dalam pengiriman virus dan akses vaksin ke negara berkembang.
Pada tahun 2008, Siti Fadilah membuat buku yang ditentang habis oleh WHO. Dua tahun setelah pensiun, ia kemudian diringkus KPK atas keterlibatannya pada kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara