Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merasa khawatir terhadap makanan yang dibelinya. Ia takut kalau pedagang yang memasak makanan pesanannya batuk.
Setibanya di rumah, makanan tersebut dimasak ulang sebelum disantap. Saat itu, Hotman memesan nasi uduk dan ayam goreng.
Video saat Hotman memasak ulang ayam goreng diunggah ke akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Kamis (19/3/2020).
"Halo, hari keempat Hotman Paris dan keluarga di rumah. Baru beli nasi uduk dan beberapa ayam goreng, tetap Hotman tidak percaya walaupun sudah makanan matang dari luar tetap dipanasin lagi yang sangat panas. Mudah-mudahan kuman mati," ucap Hotman.
Hotman menjelaskan cara ini dilakukan karena dia khawatir makanan yang telah dibelinya tidak bersih.
"Beli nasi uduk matang dan ayam sudah matang dari reso. Tiba di rumah dimasak ulang sama Hotman, takut pedagang nasi uduk batuk waktu masak di rumahnya atau bekas tangannya! Hotman jadi parno!" ungkapnya.
Ia melanjutkan, "Masak ulang panasin begitu tiba di rumah! Ayo semua hati-hati! Anak belum bangun Hotman sudah masak".
Dalam unggahan yang lain, Hotman tetap memakai tisu saat pegang ayam goreng karena saking takutnya.
"Tuh, sudah jadi ketakutan nih, pegang ayam pun walau sudah gua panasin lama, tetap gua pakai tisu," ucap Hotman.
Baca Juga: Rapat soal Corona, Jokowi: Ekspor Masker dan Alat Kesehatan Disetop Dulu
Pengacara kondang ini menyarankan orang-orang untuk tetap tinggal di rumah sebagaimana imbauan pemerintah.
Hotman mengaku mematuhi saran tersebut. Ia merelakan bayaran sebagai pembawa acara di televisi dan pengacara agar tetap tinggal di rumah saat wabah Covid-19.
"Semua kita berkorban. Honor gua dari TV begitu banyak dan honor pengacara gua tinggalin semua demi kepatuhan saran pemerintah dan saran dokter," ujar Hotman sambil menyantap ayam goreng.
Video saat Hotman masak ulang makanan yang dibelinya telah disaksikan lebih dari 500 ribu kali.
Bahkan ada lebih dari 4000 komentar di sana hanya dalam waktu empat jam setelah diunggah.
Berita Terkait
-
Terungkap! Manusia Pertama Positif Corona dan 4 Berita Populer Lain
-
WFH Corona Bikin Rejeki Ojol Seret, Kakek Ratijo: Saya Bisa Mati Kelaparan
-
Pemerintah Sebut Corona Layaknya Virus Komputer, Bikin Nggak Karu-karuan
-
Gojek Dukung Kerja Dari Rumah, Pakar: Ampuh Tekan Penularan Corona
-
Berlakukan WFH, Layanan Penjaminan Jamkrindo Tetap Beroperasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui