Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mengintensifkan pembatasan kegiatan masyarakat demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Warga DKI Jakarta tak diperbolehkan keluar kota selama tiga pekan.
Anies menjelaskan, wabah corona ini berbeda dengan bencana lainnya seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi yang kasat mata. Virus yang tak terlihat ini bisa saja hinggap di mana-mana.
Sementara seluruh kawasan di Jakarta sudah seluruhnya berpotensi menjadi lokasi penularan. Anies melarang warganya keluar kota agar daerah lain tidak bernasib seperti Jakarta yang sudah menjadi episenter corona.
"Paling tidak selama tiga Minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda. Saya sampaikan ini, karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat-tempat lain," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (20/3/2020).
Untuk mengetatkan aturan ini, Anies menggandeng sejumlah pihak seperti Polda Metro Jaya dan pihak TNI. Namun, menurutnya yang paling penting dikerahkan adalah pimpinan setempat dari Camat hingga Lurah.
Karena itu kita perlu menyamakan langkah (dan) tindakan agar kita bisa bergerak dengan baik dan benar. Seluruh walikota, camat dan lurah di Jakarta. Ada 267 lurah, 44 camat dan 6 walikota dan bupati," jelasnya.
Dalam keterangannya, Anies meminta agar Lurah menyampaikan instruksi kepada RT/RW untuk melakukan sosialisasi agar tak ada warga yang keluar kota.
"Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting/ urgent, jangan pergi, tahan," kata dia.
Baca Juga: Anies: Mau Selamatkan Bangsa? Tinggallah di Rumah!
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan
- 
            
              Ini Daftar Rumah Sakit yang Dapat Saluran Bantuan dari Maia Estianty
- 
            
              Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Lakukan Pertemuan Berjamaah
- 
            
              Bima Arya Tertular Corona, Kemendagri: Warga Bogor Jangan Panik
- 
            
              Wah! Willian Siap Tetap Perkuat Chelsea meski Kontraknya Kedaluwarsa
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon