Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk menanggulangi virus corona. Alokasi itu dialihkan ke bidang kesehatan, jaring pengaman sosial serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik 'Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19' melalui video conference, Jumat (20/3/2020).
Rapat itu dilakukan bersama Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan para pejabat terkait lainnya.
"Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan 'refocussing' dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta fokus 3 hal saja, yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua 'social safety net', bansos-bansos dan ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," kata Jokowi.
"Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas," lanjut Jokowi.
Presiden meminta agar para menteri, gubernur, bupati dan wali kota memperhatikan daya beli masyarakat.
"Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita terutama rakyat kecil, arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal tersebut yaitu pertama memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19," ungkap Presiden.
Alokasi kedua adalah memperbesar program "safety net" dalam bentuk bantuan sosial yang akan berdampak untuk peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.
"Juga program-program bantuan langsung kepada masyarakat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, program sembako, rastra (beras sejahtera) semua segera diimplementasikan seawal mungkin," ungkap Presiden.
Baca Juga: Imbauan Social Distancing Saat Wabah Corona, Resepsi Pernikahan Bagaimana?
Presiden juga meminta agar program Kartu Pra Kerja harus segera dimulai.
"Ini juga selain untuk memberikan 'skilling' dan 'upskilling' juga untuk mengatasi hal berkaitan PHK," tambah Presiden.
Tidak ketinggalan dana desa juga diminta agar segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai dan membantu penanganan COVID-19.
"Dan saya perlu tekankan sekali lagi program padat karya tunai di semua kementerian lembaga harus diperbanyak, saya ulang program padat karya tunai di berbagai kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi," ungkap Presiden.
Realokasi ketiga adalah untuk anggaran yang difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha khususnya UMKM serta sektor informal.
"Ini penting sekali, harus digarisbawahi, UMKM dan sektor informal," ungkap Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka