Suara.com - SP (31), seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku diduga mencium, meraba dan memegang kemaluan korban yang masih duduk di kelas 4 SD.
Dilansir dari Jambi Seru--jaringan Suara.com, Jumat (20/3/2020), kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi cabul sang guru kepada orang tuanya pada Minggu (17/3/2020). Bocah perempuan itu mengaku sering dipegang-pegang bagian dada, kemaluan serta mencium bibir korban. Bahkan, korban juga disuruh memegang alat vital pelaku.
Oknum guru itu baru ditangkap setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Dari hasil penyelidikan terkait kasus ini, polisi lalu meringkus SP saat berada di kediamannya di Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.
Kasat Reskrim AKP M Reidho Syawaluddin Taufan mengaku polisi telah meringkus guru madrasah yang diduga telah mencabuli siswinya sendiri.
“Sekarang ini terduga pelaku sudah kami amankan di bawa ke Polres Tebo untuk ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tebo,” katanya.
Dia menyebutkan dari pengakuan pihak keluarga korban, aksi ini sudah sering dilakukan pelaku. Pelaku melakukan aksi bejatnya di lokasi yang sama.
“Atas perbuatannya, pelaku akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong
-
Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
-
Biadap! Lelaki Tua di Jambi Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan
-
Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali, AT Terancam Penjara 16 Tahun
-
Pengacara Pendeta HL Klaim Dugaan Cabul yang Dilakukan Kliennya Kadaluarsa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?