Suara.com - SP (31), seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku diduga mencium, meraba dan memegang kemaluan korban yang masih duduk di kelas 4 SD.
Dilansir dari Jambi Seru--jaringan Suara.com, Jumat (20/3/2020), kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi cabul sang guru kepada orang tuanya pada Minggu (17/3/2020). Bocah perempuan itu mengaku sering dipegang-pegang bagian dada, kemaluan serta mencium bibir korban. Bahkan, korban juga disuruh memegang alat vital pelaku.
Oknum guru itu baru ditangkap setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Dari hasil penyelidikan terkait kasus ini, polisi lalu meringkus SP saat berada di kediamannya di Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.
Kasat Reskrim AKP M Reidho Syawaluddin Taufan mengaku polisi telah meringkus guru madrasah yang diduga telah mencabuli siswinya sendiri.
“Sekarang ini terduga pelaku sudah kami amankan di bawa ke Polres Tebo untuk ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tebo,” katanya.
Dia menyebutkan dari pengakuan pihak keluarga korban, aksi ini sudah sering dilakukan pelaku. Pelaku melakukan aksi bejatnya di lokasi yang sama.
“Atas perbuatannya, pelaku akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong
-
Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
-
Biadap! Lelaki Tua di Jambi Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan
-
Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali, AT Terancam Penjara 16 Tahun
-
Pengacara Pendeta HL Klaim Dugaan Cabul yang Dilakukan Kliennya Kadaluarsa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan