Kami mengimbau kepada seluruh dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran menaker Nomor M/3/HK/04/III/2020 tentang perlindungan tenaga kerja dan buruh dalam usaha pencegahan COVID-19. Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga langkah yang dilakukan efektif bila semua serempak melakukannya. Kita harap ini semua ditaati, jajaran pemprov dengan satgas di DKI terus bekerja kita bisa pastikan ikut mencegah percepatan penularan COVID-19.
Jadi ini mempunyai sebuah konsekuensi yang tidak sederhana. Karena sebagian masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan kepada penghasilan harian itu akan berdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya mengerucut pada penerima bantuan Pemprov DKI, subsidi, ada 1,1 juta orang di Jakarta yang semua nanti kita akan bertahap memberikan bantuan. Sekarang sudah dirumuskan besaran, metode, mengikuti perkembangan.
Berita Terkait
-
Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
-
Corona Makin Masif, Anies Sebar Puluhan Ribu Dokter dan Perawat di Jakarta
-
Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup
-
Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
-
Gubernur Anies: 25 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil