Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan saat membuat kebijakan penghentian maupun pengurangan kegiatan perkantoran dalam seruan gubernur nomor 6 tahun 2020.
Prasetio menilai seruan gubernur yang berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020 itu harusnya dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sebelum diterapkan ke publik.
“Sama sekali DPRD tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja. Harusnya hal seperti ini juga dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Tidak bisa cuma mementingkan popularitas semata,” kata Prasetio kepada wartawan, Sabtu (22/3/2020).
Menurutnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya seperti seruan yang telah disampaikan Anies, seperti pekerjaan di sektor perbankan dan operasional penyediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak dan Gas.
“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” katanya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan itu berharap seruan gubernur ini tetap membuat tenaga kerja produktif bekerja untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Jika perlu, perkantoran yang dimaksud menggandeng Dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler tersebut.
“Unit kerja kesehatan kita di Jakarta siap kok. Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” imbuh Prasetio.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.
Baca Juga: Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).
Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
Anies menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Berita Terkait
-
Jalanan di Jakarta Hari Ini Disemprot Disinfektan, Berikut Lokasinya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kebijakan Pemerintah soal Wabah Corona
-
Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
-
Antisipasi Corona, Ruang Isolasi Disiapkan di Lapas dan Rutan se-Indonesia
-
Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota