Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan saat membuat kebijakan penghentian maupun pengurangan kegiatan perkantoran dalam seruan gubernur nomor 6 tahun 2020.
Prasetio menilai seruan gubernur yang berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020 itu harusnya dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sebelum diterapkan ke publik.
“Sama sekali DPRD tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja. Harusnya hal seperti ini juga dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Tidak bisa cuma mementingkan popularitas semata,” kata Prasetio kepada wartawan, Sabtu (22/3/2020).
Menurutnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya seperti seruan yang telah disampaikan Anies, seperti pekerjaan di sektor perbankan dan operasional penyediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak dan Gas.
“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” katanya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan itu berharap seruan gubernur ini tetap membuat tenaga kerja produktif bekerja untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Jika perlu, perkantoran yang dimaksud menggandeng Dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler tersebut.
“Unit kerja kesehatan kita di Jakarta siap kok. Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” imbuh Prasetio.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.
Baca Juga: Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).
Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
Anies menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Berita Terkait
-
Jalanan di Jakarta Hari Ini Disemprot Disinfektan, Berikut Lokasinya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kebijakan Pemerintah soal Wabah Corona
-
Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
-
Antisipasi Corona, Ruang Isolasi Disiapkan di Lapas dan Rutan se-Indonesia
-
Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?