Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfeksi secara besar-besaran di jalan protokol di lima wilayah kota administrasi pada hari Minggu (22/3/2020) hari ini.
Keputusan ini tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan secara masif di lima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan disinfeksi ini akan digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga terdapat penutupan jalan di titik-titik dilakukannya disinfeksi.
"Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara," kata Saefullah.
Ia mengatakan, sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi akan disemprot disinfeksi dengan mengerahkan belasan armada roadswepper milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu membersihkan prasarana dan sarana yang sering disentuh publik," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri.
Berikut adalah lokasinya:
- Kota Jakarta Pusat : Jalan Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
- Kota Jakarta Selatan : Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja di sekitar SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte TransJakarta di sekitar lokasi tersebut.
- Kota Jakarta Barat : Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.
- Kota Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpang.
- Kota Jakarta Timur : Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai Perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan D.I Pandjaitan.
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan