Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfeksi secara besar-besaran di jalan protokol di lima wilayah kota administrasi pada hari Minggu (22/3/2020) hari ini.
Keputusan ini tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan secara masif di lima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan disinfeksi ini akan digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga terdapat penutupan jalan di titik-titik dilakukannya disinfeksi.
"Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara," kata Saefullah.
Ia mengatakan, sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi akan disemprot disinfeksi dengan mengerahkan belasan armada roadswepper milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu membersihkan prasarana dan sarana yang sering disentuh publik," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri.
Berikut adalah lokasinya:
- Kota Jakarta Pusat : Jalan Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
- Kota Jakarta Selatan : Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja di sekitar SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte TransJakarta di sekitar lokasi tersebut.
- Kota Jakarta Barat : Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.
- Kota Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpang.
- Kota Jakarta Timur : Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai Perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan D.I Pandjaitan.
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc