Suara.com - Koalisi Pemantau Peradilan mendesak para penegak hukum seperti Mahkamah Agung Kepolisian, Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan merespon kondisi pandemi virus Covid-19 atau Virus Corona.
Pasalnya, beberapa kegiatan di empat lembaga tersebut masih menciptakan kerumunan banyak orang sehingga berpotensi penularan virus mematikan itu.
Direktur YLBHI, Asvinawati menyebut terdapat enam desakan Koalisi Pemantau Peradilan. Pertama, mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan penundaan persidangan pada semua pengadilan tingkat pertama di Indonesia dalam jangka waktu social distancing yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Sebab, hingga saat ini persidangan masih berjalan seperti biasa sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE SEKMA) Nomor 1 Tahun 2020.
"Kedua, mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan tentang penundaan persidangan bagi tahanan yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di pengadilan," ujar Asvinawati dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).
Kemudian ketiga, lanjut Asvinawati, koalisi juga mendesak Mahkamah Agung perlu mempercepat pelayanan E-litigasi atau administrasi perkara dan prosedur persidangan secara elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara di seluruh pengadilan. Hal ini, sebagai alternatif penyelesaian penundaan dan atau peniadaan sidang.
"Keempat, mendesak Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan perlu melakukan kesepakatan bersama terkait penundaan persidangan dengan implikasi jangka waktu penahanan. Perlu ada aturan bersama terkait penangguhan masa tahanan bagi tahanan yang jangka waktunya akan habis," jelas dia.
Setelah itu Kelima, Koalisi mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi tahanan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak atas kesehatannya.
Karena fakta bahwa Rutan dan Lapas mengalami overcrowding dengan tingkat kelebihan kapasitas sebanyak 98 persen. Sehingga Rutan dan Lapas juga sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19 dengan cepat.
Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Bogor Jadi 8 Orang, Termasuk Wali Kotanya
"Terakhir, Keenam Mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung meninjau ulang penahanan saat ini untuk mengurangi overcrowding di Rutan dan Lapas serta mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas meninjau ulang kebijakan penerapan pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat (CB) dengan mengutamakan warga binaan pemasyarakatan dengan hukuman ringan ataupun kejahatan biasa, termasuk pengguna narkotika," pungkas Asvinawati.
Untuk diketahui, Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari beberapa lembaga di antaranya, ELSAM, ICJR, IJRS, LBH Jakarta, LeiP, Kontras, PBHI, YLBH, PILNET Indonesia, ICW, CDS, LBH Masyarakat, LBH Apik Jakarta, PSHK, ICEL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban