Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menutup tempat-tempat lokalisasi sebagai antisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19. Selain itu, pemerintah setempat juga akan menutup tempat hiburan serta membatasi Upacara Melasti atau upacara lainnya.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan terkait dengan penutupan tempat lokalisasi, maka hal tersebut sudah jelas tercantum dalam Intruksi Gubernur Bali dan hal tersebut menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota yang memiliki kewenangannya atas wilayahnya masing-masing.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam penjelasannya, Dewa Made Indra, Minggu (22/3) mengatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan dalam melakukan upacara melasti atau upacara lainnya yang melibatkan keramaian.
Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mematuhi maka dimohon dengan sangat untuk mematuhi intruksi tersebut, guna menanggulangi penyebaran virus corona.
Terkait kekuatan SDM kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, bahwa Pemprov Bali telah bekerjasama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa universitas kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDM-nya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangai pasien corona.
Kemudian terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan rumah sakit. Di samping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat, namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan alkes yang tidak hanya terjadi di Bali.
"Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan," ujar Dewa Made.
Terkait peta persebaran virus corona, menurut Dewa, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di luar Bali. Di mana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali.
Dewa mengatakan, dari data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belum bisa menentukan titik teritorialnya.
Baca Juga: Penampakan Social Distancing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Berita Terkait
-
Pendeta di Batam Meninggal Terkena Corona, Puluhan Jemaat Jalani Karantina
-
Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi
-
PM Boris Khawatir Inggris Bakal Kewalahan Lawan Corona Seperti Italia
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
-
Polisi Bubarkan Hajatan untuk Cegah Corona, Ini Klarifikasi Bupati Banyumas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi