Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menutup tempat-tempat lokalisasi sebagai antisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19. Selain itu, pemerintah setempat juga akan menutup tempat hiburan serta membatasi Upacara Melasti atau upacara lainnya.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan terkait dengan penutupan tempat lokalisasi, maka hal tersebut sudah jelas tercantum dalam Intruksi Gubernur Bali dan hal tersebut menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota yang memiliki kewenangannya atas wilayahnya masing-masing.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam penjelasannya, Dewa Made Indra, Minggu (22/3) mengatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan dalam melakukan upacara melasti atau upacara lainnya yang melibatkan keramaian.
Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mematuhi maka dimohon dengan sangat untuk mematuhi intruksi tersebut, guna menanggulangi penyebaran virus corona.
Terkait kekuatan SDM kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, bahwa Pemprov Bali telah bekerjasama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa universitas kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDM-nya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangai pasien corona.
Kemudian terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan rumah sakit. Di samping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat, namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan alkes yang tidak hanya terjadi di Bali.
"Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan," ujar Dewa Made.
Terkait peta persebaran virus corona, menurut Dewa, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di luar Bali. Di mana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali.
Dewa mengatakan, dari data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belum bisa menentukan titik teritorialnya.
Baca Juga: Penampakan Social Distancing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Berita Terkait
-
Pendeta di Batam Meninggal Terkena Corona, Puluhan Jemaat Jalani Karantina
-
Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi
-
PM Boris Khawatir Inggris Bakal Kewalahan Lawan Corona Seperti Italia
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
-
Polisi Bubarkan Hajatan untuk Cegah Corona, Ini Klarifikasi Bupati Banyumas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud