Suara.com - Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, menerapkan konsep social distancing (jaga jarak) di sejumlah area pelayanan publik untuk meminimalisasi potensi penularan Virus Corona atau COVID-19 di area bandara.
"Social distancing ini telah mulai kami berlakukan di Bandara I Ngurah Rai sejak Rabu (18/3) kemarin," kata Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, di Mangupura, Badung, Kamis (19/3/2020) kemarin.
Ia menjelaskan Social Distancing tersebut dilakukan dengan beberapa langkah yaitu memasang beberapa stiker panduan jarak dan melakukan penataan kembali kursi tunggu yang digunakan pengguna jasa bandara agar mereka yang duduk tidak berdekatan satu sama lain.
"Kami memberi jarak satu meter sehingga kalau ada penumpang yang sedang sakit tidak menularkan kepada orang yang duduk di sebelahnya," kata Arie.
Pihaknya juga memasang stiker-stiker jarak antrean yang ditempel di area Security Check Point (SCP) bandara dan area boarding gate agar para penumpang dapat membuat jarak ketika sedang melakukan antrean di bandara.
Sejumlah stiker foot mark juga ditempel di elevator atau lift untuk membatasi jarak dan jumlah maksimal orang yang dapat menggunakan lift dalam waktu yang bersamaan.
"Upaya-upaya penerapan konsep social distancing ini telah kami terapkan baik di Terminal Domestik maupun Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," ungkap Arie.
Berdasarkan pantauan sejak diterapkannya konsep social distancing tersebut, pihaknya melihat para pengguna jasa bandara, khususnya saat memasuki jam-jam puncak atau peak hour, mereka telah mematuhi dan melaksanakan konsep social distancing tersebut dengan cukup baik.
"Namun hal tersebut kami tegaskan tidak mengganggu pelayanan bandara kepada para penumpang," ujarnya.
Baca Juga: Penerapan Aturan Social Distancing di Ruang Sidang
Arie menambahkan program itu dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak COVID-19, Surat Edaran Menteri BUMN, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan COVID-19 di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).
"Tujuannya jelas untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 atau penyakit lainnya yang dapat menular. Kami akan terus lakukan social distancing ini sampai situasi membaik dan program social distancing ini dicabut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam