Suara.com - Seorang remaja berinisial SB (19) kini harus mendekam di penjara lantaran dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks soal seorang pria asal Montong Bulok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) positif terjangkit virus Corona COVID-19.
Penyebaran hoaks itu dilakukan SB lewat akun Facebook pribadinya dengan nama 'Kecill Oi'
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, di Mataram, Senin, mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumahnya wilayah Dusun Dasan Luah, Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku diamankan dari rumahnya bersama barang bukti yang digunakannya untuk mengolah informasi hoaks tersebut," kata Artanto seperti dilansir Antara, Senin (23/3/2020).
Barang bukti tersebut berupa satu unit smartphone merek Samsung Duos J1 yang diamankan lengkap dengan kartu telepon dan memorinya.
"Akun facebook atas nama 'Kecill Oi' yang sudah dalam bentuk 'hardcopy' juga turut kami cantumkan sebagai barang bukti," ujarnya.
Lebih lanjut, SB dalam keterangannya di hadapan penyidik kepolisian mengaku bahwa informasi yang dia unggah ke FB itu merupakan reaksinya setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal tentang Virus Corona yang isinya sebagai berikut:
"Assalamualaikum Wr Wb...
Hati" untuk teman" semuanya virus corona sudah sampai Lombok kalok keluar jangan lupa pake masker tadi udah ada 3 korban di Lombok di desa Aik bual yang kena virus corona langsung di bawa ke rumah sakit di Terara langsung dibawa ke rumah sakit selong, di Sukadana udah ada satu korban meninggal dunia dan semoga virus corona cepat hilang amin” mohon sebarkan kepada teman” yang lain agar semua tau
Wassalmualaikum wr wb...".
Esok harinya, Minggu (8/3), pelaku menanggapi pesan tersebut dengan mengunggah status melalui akun facebook pribadinya, Kecill Oi, berisi informasi hoaks tentang kabar seorang pria di Kabupaten Lombok Tengah positif terjangkit COVID-19.
Baca Juga: Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas
"Jadi pelaku mengaku sengaja memposting berita tersebut dengan niat agar masyarakat mengetahui tentang adanya Virus Corona di Pulau Lombok dan dapat waspada," ujarnya.
Kini SB yang telah ditangkap petugas kepolisian dengan kasusnya di bawah penanganan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sesuai dengan hasil gelarnya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016, pasal 28 ayat 1 tentang informasi bohong," kata Artanto.
Penangkapan pelaku penyebar hoaks Corona via facebook ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp.Lid/155/III/2020/Dit Reskrimsus pada 20 Maret 2020.
Penyelidikan awal ini berasal dari hasil giat Cyber Troops Polda NTB dalam menyaring dan memantau perkembangan isu Virus Corona yang tersebar masif via media sosial.
Berita Terkait
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya
-
Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas
-
Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
-
Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali
-
Liga 1 2020 Resmi Distop Tanpa Batas Waktu, Persib Dilanda Kebingungan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Jawab Isu Mahfud MD jadi Menko Polkam, Aris Marsudiyanto Bocorkan Kriteria Pilihan Presiden
-
Viral! Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Diduga Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota?
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia