Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah melakukan evaluasi atas penyesuaian jadwal operasional KRL Commuter Line yang berlangsung mulai Senin (23/3/2020) pagi ini. Dari hasil evaluasi, jadwal KRL akan kembali normal mulai sore ini pukul 15.00 (23/3/2020) dan berlanjut normal hingga seterusnya.
Dengan normalisasi jadwal ini, KRL akan kembali beroperasi melayani 991 perjalanan per hari mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB. Hal ini berlaku untuk seluruh 80 stasiun dan seluruh rute KRL.
"Dengan normalisasi jadwal ini, kami mengimbau pengguna untuk tetap beraktivitas dari rumah, kecuali kegiatan yang sangat perlu dan mendesak. Jadwal KRL Kembali normal tidak untuk dimanfaatkan bepergian dengan tujuan-tujuan yang tidak mendesak," jelas VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona pada transportasi publik, khususnya KRL Commuter Line.
Upaya tersebut termasuk pembersihan kereta secara intensif dengan disinfektan, pengukuran suhu tubuh pengguna, penyediaan hand sanitizer di kereta dan stasiun hingga lebih dari 2.000 botol. Selanjutnya beberapa stasiun juga mulai tersedia tempat cuci tangan selain di toilet, bagi pengguna untuk digunakan sebelum maupun sesudah menggunakan KRL.
Penerapan jarak sosial di stasiun dan kereta juga dilakukan di dalam stasiun dan kereta. Di dalam stasiun, PT KCI bersama KAI membuat garis batas antrian di loket, gate, dan sebelum pemeriksaan suhu tubuh. Selanjutnya petugas juga mengarahkan pengguna untuk dapat mengisi kereta atau gerbong yang kosong terlebih dahulu.
Selama perjalanan, petugas pengawalan kereta juga bergerak menghimbau pengguna untuk berpindah dari kereta/gerbong yang penuh ke kereta/gerbong yang lebih kosong.
Sejalan dengan kebijakan dari pemerintah dan himbauan untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah juga semakin banyak masyarakat yang mengikuti. Dalam satu pekan terakhir, jumlah pengguna KRL telah turun 50-60 persen dari rata-rata satu juta pengguna per hari menjadi hanya 400-500 ribu pengguna setiap harinya.
Berbagai kebijakan ini tentu perlu juga mendapat dukungan dari para pengguna KRL untuk bersama-sama menerapkan jaga jarak serta gaya hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: Menantu Positif Corona Saat Kerja di Bogor, Sekda Blitar Karantina Mandiri
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU
-
BTN Bergabung dengan PCAF, Targetkan Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan
-
Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2
-
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah