Suara.com - Pembatasan jam operasional untuk commuter line atau KRL per Senin (24/3/2020) hari ini nyatanya tidak mendukung kebijakan berjaga jarak atau social distance di tengah merebaknya virus Corona (Covid-19).
Bukannya menerapkan imbauan social distancing, penumpang KRL terpantau lebih parah dari biasanya. Desak-desakan di kereta tetap terjadi dan dikhawatirkan makin mempercepat penyebaran virus corona.
Per Senin hari ini, KRL, MRT, commuter line atau KRL dan TransJakarta kembali beroperasi secara terbatas. Seluruh transportasi tersebut beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB
Beragam foto yang memperlihatkan suasana di dalam KRL beredar di media sosial. Meski kebijakan social distance sudah disosialisasikan, namun tetap saja penumpang tampak berhimpitan di dalam gerbong.
Salah satunya ialah foto yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo. Foto kiriman dari warganet itu memperlihatkan tidak ada jarak yang membatasi antara satu penumpang dan penumpang lainnya.
Foto tersebut dibanjiri komentar yang beragam mulai dari kritik yang diajukan kepada pengelola KRL, kritik untuk masyarakat yang mengabaikan social distance hingga ada yang merasa iba karena memahami perasaan para penumpang di kala transportasi dibatasi, namun tetap harus bekerja.
"Dilema antara cemas terkena corona dengan tuntutan kerja dari perusahaan yang mengharuskan tetap masuk para pencari nafkah. Semoga Allah lindungi mereka," ujar warganet @genjoy_satriani.
Pada media sosial Twitter pun fenomena desak-desakan di dalam gerbong KRL tidak luput dari perhatian. Admin dari akun Twitter @krlmania justru menilai kalau kondisi tersebut malah mendukung penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Kenyataannya pagi hari ini, pengurangan jadwal KRL yang bertujuan untuk social distancing mencegah penyebaran Corona, malah kemungkinan akan mempercepat dan memperluas penyebarannya," tulisnya.
Baca Juga: Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali
"Besok dievaluasi lagi ya, kecuali seluruh perkantoran dan sektor informal Jabodetabeks sudah wajib Work From Home (WFH)," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
-
Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali
-
Liga 1 2020 Resmi Distop Tanpa Batas Waktu, Persib Dilanda Kebingungan
-
Wabah Corona, IOC Mulai Pikirkan Rencana Menunda Olimpiade 2020
-
Bersihkan Rumah dari Paparan Virus Corona, Begini Panduannya!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka