Suara.com - YK (34), seorang guru di Kabupaten Jayapura menyerahkan diri kepada Tim Delta Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan kepada warga bernama Cornelis Dawir, warga Jaya Asri, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan di Kota Jayapura, mengatakan penangkapan YK, sebagai pelaku berdasarkan laporan polisi LP/235/III/2020/12 Maret 2020 tentang penganiayaan.
"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi serta koordinasi dengan keluarga, pelaku langsung menyerahkan diri didampingi istri," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, motif YK membacok Cornelis lantaran sakit hati menjadi selingkuhan istrinya dan kerap mengutang.
"Dari hasil interogasi didapat motif pelaku yaitu selain korban memiliki utang kepada istri pelaku. Pelaku juga sakit hati lantaran korban sedang menjalin hubungan dengan istri pelaku," katanya.
Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya itu menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pembacokan itu terjadi pada 12 Maret lalu.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah merusak jendela dapur. Korban terbangun lantaran mendengar ada orang masuk, ketika ditengok ternyata pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban yang berbuntut pada pembacokan," kata dia.
Usai melakukan aksinya, kata dia, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban langsung mencari pertolongan guna mendapatkan perawatan medis.
"Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan. Pelaku sudah kami tahan, selain itu kami juga telah amankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku membacok korbannya," katanya.
Baca Juga: Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar
Atas perbuatannya itu, YK dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Ditusuk saat Tunggu Teman Pipis di Depan Kampus ITB, Taufik Hidayat Tewas
-
Nyesek Banget, Wanita Ini Baru Tahu Suaminya Selingkuh di Hari Pernikahan
-
Kacau! Lelaki Ini Terinfeksi Covid-19 Gara-gara Jalan Bareng Selingkuhan
-
Ngaku Kesepian, Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Pengantar Makanan
-
Curiga Suara Berisik di Rumah, Pria Ini Pergoki Istri Selingkuh dengan Anak
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara