Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memperpanjang masa reses saat wabah virus corona COVID-19.
"Kebijakan DPR saat ini dengan memperpanjang masa reses bukan kebijakan yang baik untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Lucius menilai anggota DPR seharusnya bisa mengerjakan tugasnya sebagai wakil rakyat dari rumah masing-masing, bukan reses atau kembali ke dapil masing-masing yang justru berpotensi memperluas sebaran virus corona.
"Reses bukan liburan di dapil. Karena itu reses bertentangan dengan semangat social distancing karena anggota diminta untuk bertemu dan berkumpul dengan konstituen di Dapil sambil menyerap aspirasi, sementara kami semua diminta untuk tinggal di rumah," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mendesak DPR untuk lebih berperan aktif membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona ini.
"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi corona ini," kata Lucius.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, NASA Tetap Luncurkan Penjelajah Baru Mars
Berita Terkait
-
Duh! Kapten Atalanta Saksikan Sendiri Warga Akali Lockdown di Italia
-
UN Ditiadakan, DPR-Kemendikbud Timbang Kelulusan Siswa dari Nilai Raport
-
Biozek Rapid Test COVID-19, Alat Uji Cepat Corona, Akurat dan Terjangkau
-
Diminta Jusuf Kalla, Pemprov DKI Bangun Rumah Sakit Darurat di Markas PMI
-
Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan