Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memperpanjang masa reses saat wabah virus corona COVID-19.
"Kebijakan DPR saat ini dengan memperpanjang masa reses bukan kebijakan yang baik untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Lucius menilai anggota DPR seharusnya bisa mengerjakan tugasnya sebagai wakil rakyat dari rumah masing-masing, bukan reses atau kembali ke dapil masing-masing yang justru berpotensi memperluas sebaran virus corona.
"Reses bukan liburan di dapil. Karena itu reses bertentangan dengan semangat social distancing karena anggota diminta untuk bertemu dan berkumpul dengan konstituen di Dapil sambil menyerap aspirasi, sementara kami semua diminta untuk tinggal di rumah," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mendesak DPR untuk lebih berperan aktif membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona ini.
"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi corona ini," kata Lucius.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, NASA Tetap Luncurkan Penjelajah Baru Mars
Berita Terkait
-
Duh! Kapten Atalanta Saksikan Sendiri Warga Akali Lockdown di Italia
-
UN Ditiadakan, DPR-Kemendikbud Timbang Kelulusan Siswa dari Nilai Raport
-
Biozek Rapid Test COVID-19, Alat Uji Cepat Corona, Akurat dan Terjangkau
-
Diminta Jusuf Kalla, Pemprov DKI Bangun Rumah Sakit Darurat di Markas PMI
-
Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX