Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menyatakan penolakannya terhadap rencana DPR untuk melakukan pemeriksaan berupa rapid test virus corona Covid-19 terhadap anggota legislatif beserta keluarga.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyoni, seharusnya DPR memiliki empati dengan mendahukukan rapid test tersebut kepada masyarakat ketimbang Dewan dan keluarganya.
"Dahulukan rakyat, karena mereka yang benar membutuhkan,” kata Edhie melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Penolakan juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki menilai penanganan Covid-19, termasuk rapid test dapat diprioritaskan lebih dahulu ke masyarakat.
"Saya agak terkejut mendengar usulan itu. Tiba-tiba kok malah anggota DPR dan keluarganya yang diutamakan. Padahal, jelas kasat mata, banyak tenaga medis dan masyarakat yang terpapar. Merekalah yang lebih penting untuk didahulukan," kata Maliki.
Maliki menyarankan anggota legislatif sebaiknya melakukan pemeriksaan terkait corona secara mandiri, bukan justru secara kolektif. Ia berharap rencana rapid test kepada Dewan beserta keluarga dapat dibatalkan.
"Kalau mau mengadakan tes silakan laksanakan secara sendiri-sendiri. Itu adalah hak. Tidak ada yang bisa melarang. Tetapi kalau dilaksanakan kolektif itu tidak baik. DPR dinilai hanya mau menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya," kata Maliki.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon penolakan dari masyarakat ihwal rencana anggota DPR beserta keluarga bakal melakukan rapid test virus corona Covid-19.
Dasco menjelaskan, usulan pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan seiring dengan DPR yang bakal memasuki masa sidang setelah masa reses yang berakhir pada akhir pekan ini.
Baca Juga: Hendry Saputra Berstatus PDP Corona, PBSI Perpanjang Isolasi Mandiri
"Bermula dari kegelisahan beberapa anggota DPR karena sebentar lagi DPR RI akan memasuki masa sidang. Sehingga dikhawatirkan pada saat masa sidang apabila tidak ada antisipasi anggota yang baru selesai reses dari dapil-dapil ini kemudian menyebarkan virus ke dalam Kompleks Parlemen," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
Namun, kata Dasco, dalam pemeriksaan rapid test tersebut, DPR sama sekali tingak menggunakan APBN. Melainkan, pemeriksaan merupakan inisiatif anggota yang kemudian melakukan patungan untuk membeli alat rapid test.
Adapun pembelian alat rapid test berdasarkan batas minimal, yakni sebanyak 30 ribu alat. Sementara untuk jumlah anggota legislatif di Parlemen yang akan diperiksa 575 orang. Dengan perhitungan jumlah keluarga anggota, diperkirakan alat rapid test yang digunkana sekitar 2.000 lebih.
Dasco mengatakan kelebihan dari alat rapid test, nantinya juga bakal diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik melalui pemerintah maupun rumah sakit.
"Pembelian alat ini juga ada batas minimalnya sehingga anggita DPR sudah sepakat bahwa kelebihan daripada alat ini akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya sudah pernah sampaikan di Harian Tempo pada waktu itu bahwa ada beberapa pemda yang sangat membutuhkan kita akan kirim," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
Emak-emak Bikin Gosip Tetangganya Positif Corona, Dilaporkan ke Polisi
-
Biang Keladi Penyebaran Virus Corona di Bergamo Ternyata Liga Champions
-
Masih 30 Orang, Jubir COVID-19: Tak Ada Penambahan Pasien Corona Sembuh
-
BI Jamin Uang Kertas yang Beredar Bersih dari Virus Corona
-
Pemasangan Alat Disinfection Chamber di Kawasan Blok M
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga
-
Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel
-
Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?
-
Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU