Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, rencana tersebut hanya didorong oleh rasa takut yang keterlaluan, jika virus mematikan itu akan menyerang sekitar 2.000 anggota DPR serta keluarganya. Padahal, rapid test ini diprioritaskan bagi warga yang sudah menyandang status ODP dan PDP.
"Info ini membuat kita miris, dan bahkan jengkel. Anggota DPR beserta keluarga justru ingin diistimewakan, pengistimewaan ini menambah luka warga masyarakat kita," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, jika ada anggota DPR yang mengalami gejala terpapar Virus Corona, maka sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, sama seperti rakyat yang diwakilinya.
Terlebih saat ini, lebih banyak orang bahkan tenaga medis yang terinfeksi Virus Corona lebih membutuhkan alat tersebut ketimbang anggota DPR.
"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR, tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona
-
Kebijakan DPR Perpanjang Masa Reses karena Corona Dinilai Tidak Tepat
-
Kecam soal Rapid Test, AII: DPR Bukan Kelompok Rentan Terinfeksi Corona!
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
DPR Dapat Prioritas Rapid Test Corona, YLBHI: Ini Semacam Korupsi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus