Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, rencana tersebut hanya didorong oleh rasa takut yang keterlaluan, jika virus mematikan itu akan menyerang sekitar 2.000 anggota DPR serta keluarganya. Padahal, rapid test ini diprioritaskan bagi warga yang sudah menyandang status ODP dan PDP.
"Info ini membuat kita miris, dan bahkan jengkel. Anggota DPR beserta keluarga justru ingin diistimewakan, pengistimewaan ini menambah luka warga masyarakat kita," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, jika ada anggota DPR yang mengalami gejala terpapar Virus Corona, maka sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, sama seperti rakyat yang diwakilinya.
Terlebih saat ini, lebih banyak orang bahkan tenaga medis yang terinfeksi Virus Corona lebih membutuhkan alat tersebut ketimbang anggota DPR.
"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR, tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona
-
Kebijakan DPR Perpanjang Masa Reses karena Corona Dinilai Tidak Tepat
-
Kecam soal Rapid Test, AII: DPR Bukan Kelompok Rentan Terinfeksi Corona!
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
DPR Dapat Prioritas Rapid Test Corona, YLBHI: Ini Semacam Korupsi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian