Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, rencana tersebut hanya didorong oleh rasa takut yang keterlaluan, jika virus mematikan itu akan menyerang sekitar 2.000 anggota DPR serta keluarganya. Padahal, rapid test ini diprioritaskan bagi warga yang sudah menyandang status ODP dan PDP.
"Info ini membuat kita miris, dan bahkan jengkel. Anggota DPR beserta keluarga justru ingin diistimewakan, pengistimewaan ini menambah luka warga masyarakat kita," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, jika ada anggota DPR yang mengalami gejala terpapar Virus Corona, maka sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, sama seperti rakyat yang diwakilinya.
Terlebih saat ini, lebih banyak orang bahkan tenaga medis yang terinfeksi Virus Corona lebih membutuhkan alat tersebut ketimbang anggota DPR.
"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR, tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona
-
Kebijakan DPR Perpanjang Masa Reses karena Corona Dinilai Tidak Tepat
-
Kecam soal Rapid Test, AII: DPR Bukan Kelompok Rentan Terinfeksi Corona!
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
DPR Dapat Prioritas Rapid Test Corona, YLBHI: Ini Semacam Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan