Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia atua TKI. Ini dilakukan sementara menyusul wabah virus corona.
Penghentian pengitiman itu dilakukan mulai 26 Maret 2020 besok. Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak meminta pihak-pihak terkait penempatan pekerja di luar negeri, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), memahami dan mematuhi keputusan tersebut.
"Karena hal ini semata-mata untuk melindungi PMI itu sendiri," kata Tatang dalam siaran pers BP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kebijakan penghentian sementara penempatan pekerja di luar negeri yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 04 Tahun 2020, menurut dia, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020.
Tatang mengatakan bahwa BP2Ml menghentikan seluruh proses penempatan PMI mulai 26 Maret 2020 sampai ada kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, BP2Ml tetap menjalankan kegiatan pelayanan terkait perlindungan secara daring, termasuk pelayanan terhadap pekerja yang pulang ke Tanah Air karena menghadapi masalah di negara penempatan.
"Agar pelayanan kepulangan dapat ditangani secara maksimal, Perwakilan RI di luar negeri menyampaikan informasi rencana kepulangan paling lambat satu hari sebelum ketibaan di Indonesia," kata Tatang.
Dalam melayani proses pemulangan pekerja migran, ia mengatakan, BP2Ml menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat Celsius, maka diserahkan kepada instansi kesehatan setempat. Pegawai BP2Ml yang bertugas menangani pelayanan kepulangan juga selalu memakai alat pelindung diri," katanya.
Baca Juga: 10 TKI di Malaysia Positif Corona, Diduga Tertular Peserta Jamaah Tabligh
Selain itu, menurut dia, pegawai BP2Ml yang menangani pemulangan pekerja Indonesia dari negara yang menghadapi wabah COVID-19 diharuskan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan melaporkan setiap kegiatan selama proses pemulangan. (Antara)
Berita Terkait
-
25 WNI di Singapura Positif Corona, Satu Sembuh Seorang Lagi Meninggal
-
Jika Dinyatakan Positif Corona Setelah Rapid Test, Apa Tahap Selanjutnya?
-
3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
-
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
-
Virus Corona Bikin Kering Kantong, Owner Leeds United Pusing Tujuh Keliling
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!