Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia atua TKI. Ini dilakukan sementara menyusul wabah virus corona.
Penghentian pengitiman itu dilakukan mulai 26 Maret 2020 besok. Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak meminta pihak-pihak terkait penempatan pekerja di luar negeri, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), memahami dan mematuhi keputusan tersebut.
"Karena hal ini semata-mata untuk melindungi PMI itu sendiri," kata Tatang dalam siaran pers BP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kebijakan penghentian sementara penempatan pekerja di luar negeri yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 04 Tahun 2020, menurut dia, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020.
Tatang mengatakan bahwa BP2Ml menghentikan seluruh proses penempatan PMI mulai 26 Maret 2020 sampai ada kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, BP2Ml tetap menjalankan kegiatan pelayanan terkait perlindungan secara daring, termasuk pelayanan terhadap pekerja yang pulang ke Tanah Air karena menghadapi masalah di negara penempatan.
"Agar pelayanan kepulangan dapat ditangani secara maksimal, Perwakilan RI di luar negeri menyampaikan informasi rencana kepulangan paling lambat satu hari sebelum ketibaan di Indonesia," kata Tatang.
Dalam melayani proses pemulangan pekerja migran, ia mengatakan, BP2Ml menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat Celsius, maka diserahkan kepada instansi kesehatan setempat. Pegawai BP2Ml yang bertugas menangani pelayanan kepulangan juga selalu memakai alat pelindung diri," katanya.
Baca Juga: 10 TKI di Malaysia Positif Corona, Diduga Tertular Peserta Jamaah Tabligh
Selain itu, menurut dia, pegawai BP2Ml yang menangani pemulangan pekerja Indonesia dari negara yang menghadapi wabah COVID-19 diharuskan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan melaporkan setiap kegiatan selama proses pemulangan. (Antara)
Berita Terkait
-
25 WNI di Singapura Positif Corona, Satu Sembuh Seorang Lagi Meninggal
-
Jika Dinyatakan Positif Corona Setelah Rapid Test, Apa Tahap Selanjutnya?
-
3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
-
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
-
Virus Corona Bikin Kering Kantong, Owner Leeds United Pusing Tujuh Keliling
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan