Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P, Syahrial menyesalkan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang tetap menggelar pemilihan di tengah mewabahnya virus corona Covid-19 pada 28 Maret mendatang. Ia meminta agar rapat paripurna penentuan pengganti Sandiaga Uno ini ditunda.
Syahrial menuturkan, ajang pemilihan Wagub bertentangan dengan instruksi untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah corona. Pasalnya ia meyakini tidak sedikit orang yang akan menghadiri ajang ini.
Ia mengaku khawatir acara pemilihan hanya akan menjadi ajang penularan corona. Karena itu ia meminta rapat ditunda hingga 5 April mendatang.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Ia mengaku heran mengapa Panlih ngotot menggelar pemilihan Wagub saat Jakarta tengah darurat corona. Pasien positif terus bertambah dan diperkirakan masih akan terus merebak dalam beberapa waktu ke depan.
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali," tuturnya.
Ia lantas meminta agar Badan Musyawarah (Bamus) tidak gegabah mengagendakan pemilihan Wagub. Menurutnya saat yang tepat adalah ketika situasi sudah terkendali.
"Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktivitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," jelasnya.
Menurutnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus fokus menangani masalah corona ini. Bahkan, kata Syahrial, jika tetap diagendakan, rapat paripurna pemilihan harus dibubarkan polisi.
Baca Juga: Anggota DPRD Gerindra Sumut Divonis Covid-19 Setelah Kunker dari Manado
"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) meski di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (27/3/2020) mendatang.
Padahal, dewan Kebon Sirih ini sempat menunda jadwal pemilihan karena corona pekan lalu. Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Basri Baco memastikan penentuan pengganti Sandiaga Uno akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB.
"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub, Basri Basco saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
Terkini
-
Konten Kreator Sindir Jokowi: Penunjukan Nadiem Jadi Menteri Pendidikan di Luar Nalar
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
3 Blunder Dito Ariotedjo, Kini Dicopot Prabowo Subianto
-
Benarkah Dito Ariotedjo Batal Dicopot? Prabowo Belum Lantik Menpora Baru!
-
Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi
-
Intip Harta Kekayaan Menkeu Baru Purbaya Yudhi: Tembus Rp39 Miliar, Tanpa Utang?
-
Siapa Budi Gunawan? Menteri Dicopot Presiden Prabowo Punya Jejak Mentereng
-
Akhir Era Sri Mulyani: Dari Menteri Terbaik hingga Rumah Dijarah Massa!
-
Presiden Prabowo 'Ganti Ban di Tikungan Terakhir', Bersihkan Orang-orang Jokowi
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025