Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P, Syahrial menyesalkan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang tetap menggelar pemilihan di tengah mewabahnya virus corona Covid-19 pada 28 Maret mendatang. Ia meminta agar rapat paripurna penentuan pengganti Sandiaga Uno ini ditunda.
Syahrial menuturkan, ajang pemilihan Wagub bertentangan dengan instruksi untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah corona. Pasalnya ia meyakini tidak sedikit orang yang akan menghadiri ajang ini.
Ia mengaku khawatir acara pemilihan hanya akan menjadi ajang penularan corona. Karena itu ia meminta rapat ditunda hingga 5 April mendatang.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Ia mengaku heran mengapa Panlih ngotot menggelar pemilihan Wagub saat Jakarta tengah darurat corona. Pasien positif terus bertambah dan diperkirakan masih akan terus merebak dalam beberapa waktu ke depan.
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali," tuturnya.
Ia lantas meminta agar Badan Musyawarah (Bamus) tidak gegabah mengagendakan pemilihan Wagub. Menurutnya saat yang tepat adalah ketika situasi sudah terkendali.
"Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktivitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," jelasnya.
Menurutnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus fokus menangani masalah corona ini. Bahkan, kata Syahrial, jika tetap diagendakan, rapat paripurna pemilihan harus dibubarkan polisi.
Baca Juga: Anggota DPRD Gerindra Sumut Divonis Covid-19 Setelah Kunker dari Manado
"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) meski di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (27/3/2020) mendatang.
Padahal, dewan Kebon Sirih ini sempat menunda jadwal pemilihan karena corona pekan lalu. Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Basri Baco memastikan penentuan pengganti Sandiaga Uno akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB.
"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub, Basri Basco saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi