Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tindak tegas masyarakat yang masih bandel berkerumun di tengah imbauan tetap berada di rumah.
Tak tanggung-tanggung, kepolisian akan memproses hukum pada masyarakat yang masih bandel tersebut.
"Kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan yang melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa 'Peduli Lawan Pandemi', Rabu (25/3/2020).
Iqbal menjelaskan tindakan ini akan dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri mengenai pertimbangan penyebaran virus corona di Indonesia.
Ia mamaparkan lebih dari 475 ribu polisi di seluruh Indonesia telah dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang masih melakukan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
"Berapapun masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan. Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum. Untuk keselamatan rakyat," imbuh Iqbal.
Selain proses hukum, Iqbal juga mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti armada transportasi yang berpotensi menciptakan kerumunan masyarakat.
"Ada teknik dan strategi, kami juga lakukan bridging kepada stakeholders yang ada. Misal ada beberapa angkutan transportasi yang masih berdesakan. Ini tidak efektif. Himbauan pemerintah tidak jalan, oleh karena itu kami lakukan bridging pada institusi terkait," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa berapa pun jumlah kerumunan akan tetap dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pasokan APD dari Pusat Tiba di Kalsel, Dinkes Wilayah Tunggu Distribusinya
"Yang kita tidak tahu adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu ada masyarakat carrier, yang membawa virus tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Aja, 7 Museum Terkenal Ini Bisa Dijelajahi Secara Daring
-
Ari Lasso Bagikan Resep Rahasia untuk Gerakan 'di Rumah Aja'
-
Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Bikin Haru, Demi Cegah Corona Dokter Ini Rela Jenguk Anak cuma Lewat Pagar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat