Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tindak tegas masyarakat yang masih bandel berkerumun di tengah imbauan tetap berada di rumah.
Tak tanggung-tanggung, kepolisian akan memproses hukum pada masyarakat yang masih bandel tersebut.
"Kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan yang melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa 'Peduli Lawan Pandemi', Rabu (25/3/2020).
Iqbal menjelaskan tindakan ini akan dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri mengenai pertimbangan penyebaran virus corona di Indonesia.
Ia mamaparkan lebih dari 475 ribu polisi di seluruh Indonesia telah dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang masih melakukan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
"Berapapun masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan. Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum. Untuk keselamatan rakyat," imbuh Iqbal.
Selain proses hukum, Iqbal juga mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti armada transportasi yang berpotensi menciptakan kerumunan masyarakat.
"Ada teknik dan strategi, kami juga lakukan bridging kepada stakeholders yang ada. Misal ada beberapa angkutan transportasi yang masih berdesakan. Ini tidak efektif. Himbauan pemerintah tidak jalan, oleh karena itu kami lakukan bridging pada institusi terkait," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa berapa pun jumlah kerumunan akan tetap dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pasokan APD dari Pusat Tiba di Kalsel, Dinkes Wilayah Tunggu Distribusinya
"Yang kita tidak tahu adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu ada masyarakat carrier, yang membawa virus tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Aja, 7 Museum Terkenal Ini Bisa Dijelajahi Secara Daring
-
Ari Lasso Bagikan Resep Rahasia untuk Gerakan 'di Rumah Aja'
-
Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Bikin Haru, Demi Cegah Corona Dokter Ini Rela Jenguk Anak cuma Lewat Pagar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?