Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tindak tegas masyarakat yang masih bandel berkerumun di tengah imbauan tetap berada di rumah.
Tak tanggung-tanggung, kepolisian akan memproses hukum pada masyarakat yang masih bandel tersebut.
"Kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan yang melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa 'Peduli Lawan Pandemi', Rabu (25/3/2020).
Iqbal menjelaskan tindakan ini akan dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri mengenai pertimbangan penyebaran virus corona di Indonesia.
Ia mamaparkan lebih dari 475 ribu polisi di seluruh Indonesia telah dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang masih melakukan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
"Berapapun masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan. Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum. Untuk keselamatan rakyat," imbuh Iqbal.
Selain proses hukum, Iqbal juga mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti armada transportasi yang berpotensi menciptakan kerumunan masyarakat.
"Ada teknik dan strategi, kami juga lakukan bridging kepada stakeholders yang ada. Misal ada beberapa angkutan transportasi yang masih berdesakan. Ini tidak efektif. Himbauan pemerintah tidak jalan, oleh karena itu kami lakukan bridging pada institusi terkait," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa berapa pun jumlah kerumunan akan tetap dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pasokan APD dari Pusat Tiba di Kalsel, Dinkes Wilayah Tunggu Distribusinya
"Yang kita tidak tahu adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu ada masyarakat carrier, yang membawa virus tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Aja, 7 Museum Terkenal Ini Bisa Dijelajahi Secara Daring
-
Ari Lasso Bagikan Resep Rahasia untuk Gerakan 'di Rumah Aja'
-
Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Bikin Haru, Demi Cegah Corona Dokter Ini Rela Jenguk Anak cuma Lewat Pagar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan