Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tindak tegas masyarakat yang masih bandel berkerumun di tengah imbauan tetap berada di rumah.
Tak tanggung-tanggung, kepolisian akan memproses hukum pada masyarakat yang masih bandel tersebut.
"Kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan yang melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa 'Peduli Lawan Pandemi', Rabu (25/3/2020).
Iqbal menjelaskan tindakan ini akan dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri mengenai pertimbangan penyebaran virus corona di Indonesia.
Ia mamaparkan lebih dari 475 ribu polisi di seluruh Indonesia telah dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang masih melakukan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
"Berapapun masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan. Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum. Untuk keselamatan rakyat," imbuh Iqbal.
Selain proses hukum, Iqbal juga mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti armada transportasi yang berpotensi menciptakan kerumunan masyarakat.
"Ada teknik dan strategi, kami juga lakukan bridging kepada stakeholders yang ada. Misal ada beberapa angkutan transportasi yang masih berdesakan. Ini tidak efektif. Himbauan pemerintah tidak jalan, oleh karena itu kami lakukan bridging pada institusi terkait," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa berapa pun jumlah kerumunan akan tetap dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pasokan APD dari Pusat Tiba di Kalsel, Dinkes Wilayah Tunggu Distribusinya
"Yang kita tidak tahu adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu ada masyarakat carrier, yang membawa virus tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Rumah Aja, 7 Museum Terkenal Ini Bisa Dijelajahi Secara Daring
-
Ari Lasso Bagikan Resep Rahasia untuk Gerakan 'di Rumah Aja'
-
Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Bikin Haru, Demi Cegah Corona Dokter Ini Rela Jenguk Anak cuma Lewat Pagar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba