Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (26/3/2020), sejumlah petugas medis di Jakarta resmi dipindahkan ke Hotel Grand Cempaka Business milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta, PT Jakarta Tourisindo.
Hotel tersebut disulap menjadi tempat peristirahatan sementara bagi 138 petugas medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu yang menangani pasien Covid-19.
Selain untuk ,meminimalisasi penyebaran COVID-19, hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19.
Lewat akun Facebook-nya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa petugas medis yang mengurus pasien COVID-19 sangat beresiko tertular. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama sejumlah pihak bekerja sama memberikan fasilitas berupa hotel dengan pelayanan lengkap kepada para petugas medis.
Hotel yang memiliki 220 kamar dengan 414 tempat tidur itu dilengkapi dengan fasilitas berupa penyemprotan disinfektan secara rutin, makanan yang disediakan dalam kotak, serta bilik disinfektan yang diletakkan di luar pintu masuk dan pintu keluar.
Tak hanya itu, sebanyak 15 bus Transjakarta dan 50 bus sekolah juga telah dipersiapkan guna mengantar-jemput tenaga medis.
"Mereka turun berjuang melayani warga Jakarta dalam masa sulit dan siap menghadapi tantangan berat dengan resiko sangat tinggi. Dukungan dari kita semua, semoga dapat meringankan beban para pejuang kemanusiaan ini," tulisnya via Facebook.
Selain mereka, ratusan petugas medis lainnya juga menyusul untuk dipindahkan ke hotel-hotel lain yang telah disediakan Pemprov DKI.
Setidaknya, Pemprov DKI mengaku telah mempersiapkan tiga hotel lain milik BUMD DKI Jakarta dengan total 261 kamar tambahan dan 361 tempat tidur bagi para petugas medis.
Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Semarang Mau Jadi Ruang Isolasi Pasien Virus Corona
Hingga saat ini, bantuan dalam bentuk penyediaan kamar hotel, makanan, masker dan sanitizer masih terus dibuka.
Bagi yang ingin membantu dapat mengakses situs jdcn.jakarta.go.id/kolaborasi-tanggap-corona.
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK